Hukum & Kriminal
Tiga Model di Kota Malang Telah Mengadu Dugaan Fetish Mukena, Polisi Masih Lakukan Pendalaman
Memontum Kota Malang – Dugaan fetish mukena dengan korban model-model hijab di Kota Malang, masih dalam penyelidikan petugas Sat Reskrim Polresta Malang Kota. Saat dikonfirmasi Memontum.com pada Minggu (22/8) sore, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yidha Riambodo SH SIK mengatakan bahwa sudah ada tiga korban yang telah membuat pengaduan terkait dugaan fetish mukena ini.
“Saat ini sudah ada tiga korban yang telah membuat pengaduan. Kami masih lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kita perlu dalami dulu apakah ini masuk ke dalam sebuah tindak pidana terkait Undang-undang ITE atau tidak. Jadi ini perlu kita dalami, beberapa alat bukti, pemeriksaan-pemeriksan ,” ujar Kompol Tinton.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Pihaknya juga mengimbau kepada para korban untuk untuk membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota. “Silakan untuk korban yang merasa dirugikan bisa membuat pengaduan di Polresta Malang Kota,” ujar Kompol Tinton.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu korban fetish mukena berinisial AZ (22) mahasiswi di Kota Malang, Jumat (20/8), mendatangi Polresta Malang Kota. Kedatangannya tak lain untuk melapor ke Polresta Malang Kota karena foto-foto nya telah disalah gunakan oleh owner online shop GM.
Bagaimana tidak, pemotretan bermukena yang seharusnya untuk katalog Olshop GM, namun oleh pelaku berinisial D malah diposting di akun fetish di twitter @pencinta_mukena. Bahkan tweet dan retweet bertulisakan kata-kata yang tidak pantas yang cenderung ke arah cabul .
Dijelaskan oleh AZ, bahwa pada September 2020, dihubungi oleh Mbak R, mengaku pemilik Olshop GM. Yakni hanya melalui pesan untuk foto medel katalog mukena Olshop GM. ” Saya tidak curiga, saat itu saya ketemu dengan Mas D. Saat bertemu Mas D mengaku adiknya R. Saat itu dia mengatakan kalau R sedang hamil dan ikut suaminya keluar kota,” ujar AZ. Pemotretan pun berlangsung dengan memakai mukena.
Pada awal Tahun 2021, kembali dilakukan foto mukena untuk katalog Olshop GM. Lagi-lagi R tidak hadir, malahan yang terlihat adalah D. ” Saya kemudian menjadi make up model-modelnya saja. Intensitas ketemu Mas D pun semakin sering, namun tidak pernah bertemu dengan Mbak R,” ujar AZ.
Keanehan terjadi pada bulan Juni 2021, ada beberapa model yang mengaku tidak nyaman karena setiap pengambil foto mukenanya terlihat lusuh dan tidak di strika. ” Lusuh, tidak distrika dan bahkan ada yang mukenanya sudah bau. Kami semakin curiga. Beberapa waktu lalu ternyata ada teman model yang mengetahui kakau foto-foto kami digunakan untuk fetish mukena oleh Mas D. Bahkan dalam postingan itu tertera juga nama lengkap model-modelnya . Di akun itu banyak tweet yang tidak pantaa di pos. Dengan komentar komentar yang tidak pantas,” ujar AZ.
Setelah dilakukan pencarkan ternyata owner Olshop GM bukanlah R melainkan adalah Mas D sendiri. ” Mas D kemudian blok akun kita semua. Foto saya disana ada dua. Namun foto dari model-model Olshop GM lainnya banyak yang diposting. Tweet dan retweet tidak pantas, banyak pelecehannya. Bahkan ada tweet yang menyebut bahwa dirinya fetish mukena,” ujar AZ.
Setelahnkasua ini mencuat, D Sempat menbuat video prrmintaan maaf . Namun kendati demikian, para korban tetap tidak terima dan memilih menempuh jalur hukum. ” Kami sebagai korban merasa belum puas. Apa buktinya dia sudah menghapus foto-foto kami atau belum,” ujar AZ.
Dirinya datang ke Polresta Malang Kota untuk melaporkan D supaya ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya kembali. ” Kami mau melapor penyalagunaan foto. Bahwa D juga berbohong ternyata pemilik Olshop GM bukanlah perempuan melainkan laki-laki yang menayalah gunakan akun tersebut untuk memuaskan fetish mukena nya. Saat ini sudah ada 10 korban yang terkumpul. Kami berharap petugas kepolisian segera menemukan Mas D supaya dia mendapatkan hukuman setimpal agar jera,” ujar AZ, sebelum masuk ke ruang Perlindungan Perempuan Anak Polresta Malang Kota. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED