Kota Malang
Tiga Kelurahan di Kota Malang Deklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dalam Penurunan Angka Stunting

Memontum Kota Malang – Tiga Kelurahan di Kota Malang, yakni Kelurahan Cemorokandang, Kelurahan Sawojajar dan Kelurahan Arjosari, menjadi pilot project dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar. Dimana, hal itu merupakan upaya untuk mendukung penurunan angka stunting.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa tiga kelurahan tersebut sudah memenuhi 100 persen 5 pilar STBM. Dimana 5 pilar tersebut, diantaranya yakni stop buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga (PSRT), dan pengamanan limbah cair rumah tangga (PLCRT).
“Tiga kelurahan itu sudah selesai semua. Sedangkan sisanya, pilar satu semuanya juga sudah seratus persen. Lalu, pilar dua sampai lima minimal 50 persen. Ini terus kita dorong. Mudah-mudahan ini menurunkan angka stunting kita,” jelas Wali Kota Sutiaji, saat memberikan sambutan kegiatan Monev Kesehatan Lingkungan Pada Percepatan Kelurahan STBM 5 Pilar, Selasa (18/10/2022) siang.
STBM sendiri, menurutnya juga sebagai pendekatan untuk merubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayan masyarakat. Hal itu juga mengacu pada Permenkes No 3 tahun 2014. “STBM 5 pilar itu bisa dilaksanakan ketika kuncinya adalah kesadaran dari masyarakatnya sendiri,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Terkait dengan saluran sanitasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di tiap kelurahan Kota Malang, menurutnya itu semua sudah dilakukan. Tentunya juga dengan bekerjasama dengan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
“Kalau sanitasi kita yang namanya jamban bersama (IPAL) disemua itu sudah dilakukan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif, menyampaikan bahwa tiga kelurahan tersebut bisa mencapai 5 pilar STBM itu berdasarkan indikator dan hasil analisa. Untuk beberapa kelurahan lainnya, belum mencukupi indikator yang ada.
“Sebenarnya ada beberapa kelurahan yang mau mencapai itu. Tetapi, ada beberapa indikator yang kurang. Maka, ini nanti ke depan 2023 dan mulai sekarang 54 kelurahan itu kita upayakan,” ucap Husnul.
Disebutkan Husnul, bahwa beberapa kelurahan yang belum memenuhi indikator tersebut, menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan. “Kalau yang pilar 1 itu ada yang mencapai 80-85 persen, yang harusnya 100 persen. Kemudian pilar 2 sampai 5 itu ya ada yang 35-40 persen. Itu jadi PR besar, semangatnya mulai sekarang sampai nanti 2023 harus lebih besar,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















