Kota Malang
The Shalimar Boutiqe Hotel Jadi Bangunan Hotel Cagar Budaya Kota Malang
Memontum Kota Malang – Salah satu Manager The Shalimar Boutique Hotel, Agoes Basoeki, merespon positif dengan ditetapkannya bangunan hotel yang dikelolanya sebagai salah satu Cagar Budaya Kota Malang. Menurutnya, penetapan ini akan membuatnya menjaga keutuhan pada bangunan dan harus tetap lestari.
“Kami harus melestarikan keutuhan bangunan itu dan kebetulan owner berkomitmen terhadap hal-hal yang mempunyai nilai sejarah. Tentunya, itu menjadi kekuatan kami agar tempat usaha bisa menjadi sarana untuk promosi juga,” ungkap Agoes Basoeki, Jumat (20/05/2022) tadi.
Dirinya yang juga sebagai Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, mengatakan bahwa gedung induk milik The Shalimar Boutique Hotel, tetap dipertahankan. Namun, hanya ada beberapa sisi yang harus direnovasi karena menyesuaikan dengan kebutuhan.
“Tentunya, itu nggak gampang. Tingkat kebutuhannya tinggi, biayanya juga tinggi. Karena, kita menempati tempat cagar budaya memang ada beberapa hal-hal yang diberikan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sebagai informasi, bangunan Hotel Shalimar itu dulunya merupakan gedung pertemuan alias societeit bagi para pejabat Belanda yang tinggal di kawasan Ijen. Gedung itu, juga dipakai untuk kegiatan-kegiatan sosial seperti pesta. Pada saat pendudukan Jepang, gedung tersebut lantas berubah menjadi rumah bagi tahanan Belanda atau kamp interniran sekitar tahun 1942 hingga 1945, sebelum para tahanan tersebut dipindah ke Cimahi.
“Setelah kemerdekaan, sempat juga digunakan untuk Radio Republik Indonesia (RRI), menjadi radio perjuangan hingga RRI melepas aset untuk Hotel Graha Cakra lalu jadi Shalimar saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud), Suwarjana, mengatakan bahwa penetapan bangunan sebagai cagar budaya itu dilihat dari segi bentuk dan tahun berdirinya.
“Yang jelas dari segi bentuk, tahun, mereka pasti punya jaman. Mulai kolonial kah, atau apa, itu harus ada semuanya,” ungkap Suwarjana. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED