SEKITAR KITA

Tertuduh Pelaku Bullying SMPN 16 Merasa Trauma, Desak Dikbud Kota Malang Bertanggung Jawab

Diterbitkan

-

Tertuduh Pelaku Bullying SMPN 16 Merasa Trauma, Desak Dikbud Kota Malang Bertanggung Jawab
Rudy Moerdani SH, Andik Purnomo SH dan Hasrul Ajwar SH. (gie)

Memontum Kota Malang – Kasus dugaan kekerasan terhadap MS (13) siswa kelas VII SMPN 16 Kota Malang, yang mencuat pada akhir Januari 2020, belum berakhir.

Salah satu pihak orang tua tertuduh pelaku terus meminta keadilan. Sebab akibat dituduh sebagai pelaku, anaknya hingga saat ini merasa trauma, depresi dan alami gangguan psikologis.

Melalui tim kuasa hukumnya, Isnanto, orang tua dari MNA, meminta keadilan karena selama ini anaknya disudutkan dan dituduh sebagai pelaku bullying terhadap MS, teman sekolahnya. Hal itu membuat rasa trauma.

BACA: Minimalisir Kasus Bullying, Pelaku Budaya Kota Malang Tawarkan Budayawan Mengajar

Advertisement

Pihaknya menagih janji kepada Dikbud Kota Malang untuk mengobati anaknya dengan mendatangkan psikolog atau psikiater untuk mengembalikan psikologis MNA akibat tuduhan membully.

Tim kuasa hukumnya yakni Rudy Murdani SH, Andik Purnomo SH dan Hasrul Ajwar Hasibuan, SH mendesak pihak Dikbud Kota Malang untuk mengobati psikologis MNA.

“Pada Oktober 2020, ada pertemuan di SMP N 16 Kota Malang. Kami juga datang dalam pertemuan itu. Yakni antara klien kami, pihak guru SMPN 16 dan Dikbud Kota Malang. Dalam pertemuan itu, Dikbud Kota Malang sepakat akan menanggung pengobatan terhadap MNA. Memberikan pengobatan psikolog kepada anak yang dituduh bullying,” ujar Rudy, Selasa (2/3/2021) siang saat bertemu Memontum.com.

Dalam pertemuan Oktober 2020 itu ada kesepakatan juga bahwa pihak guru meminta maaf kepada keluarga tertuduh bullying.

Advertisement

“Pihak huru sudah datang ke rumah dan meminta maaf. Kita mau diadakan pengobatan psikiater atau psikolog oleh pihak Dikbud. Namun sampai saat ini belum juga dilaksanakan. Akan kita kaji dulu langkah apa yang nanti kita lakukan. Apakah melalui jalur pengadilan ataukah upaya hukum lain,” ujar Rudy.

Andik Purnomo SH menambahkan bahwa pihaknya hanya meminta supaya siswa yang telah dituduh melakukan bullying mendapatkan pengobatan.

“Semoga segera ada tindak lanjut. Kalau tidak ada tindak lanjut dari Diknas Kota Malang, pastinya kami akan menempuh jalur ke pengadilan. Mudah-mudahan nantinya ada hasil dan solusi yang terbaik,” ujar Andik.

Bahkan saat ini mereka telah menemukan temuan baru yang siap dibuktikan dalam persidangan. Menurut keterangan Rudy Murdany SH bahwa pihaknya telah mendapat informasi dari klien nya bahwa bullying di SMPN 16 Kota Malang yang dituduhkan kepada MNA tidaklah benar.

Advertisement

“Bahwa Bullying itu tidak ada. Bahwa ada temuan ternyata korban menderita sakit. Informasinya kelebihan hemoglobin dalam darah yang menyebabkan biru-biru tangan bahkan sampai di amputasi,” ujar Rudy menambahi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan bahwa pihaknya akan secepatnya menindak lanjuti permasalahan ini.

BACA JUGA: Dikbud Kota Malang Akan Buat Kurikulum Muatan Lokal Hadapi PJJ

“Saya baru tahu, secepatnya akan kita tindak lanjuti, kita akan koordinasi dengan pihak sekolah, orang tua anak dan juga pengacaranya,” ujar Suwarjana.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya MS (13) siswa kelas VII SMPN 16 Kota Malang, diduga telah menjadi korban bullying teman-temannya hingga mengalami luka lebam di bagian kaki dan tangannya.

Bahkan jari tengah kanannya menghitam hingga diamputasi. Kasus ini mencuat pada Jumat (31/1/2020). Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan 7 temannya di area sekolah. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas