Hukum & Kriminal
Tersangka Pembunuhan Ibu Angkat di Kota Malang Peragakan 23 Adegan dalam Rekonstruksi
Memontum Kota Malang – Kasus pembunuhan terhadap Nanik Suyatni (85), warga Jalan Manyar, No 36 RT16 RW08 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, direkontruksi, Selasa (13/12/2022) tadi. Dalam gelaran itu, petugas Reskrim Polres Malang Kota menghadirkan Rahmat Irwanto alias Iwan (40), anak angkat korban, yang juga diduga sebagai tersangka pembunuhan.
Dalam rekontruksi ini, tersangka memperagakan 23 adegan. Dalam reka ulang tersebut, tersangka melakukan pembunuhan menggunakan tangan kosong. Yakni, dengan cara mencekik dan memukul ke bagian kepada korban hingga beberapa kali.
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, Iptu Nurwasis, di sela-sela rekonstruksi mengatakan bahwa rekontruksi ini memberikan gambaran untuk melihat peristiwa sebenarnya. Tersangka, memperagakan mulai dari awal prosesi pembunuhan.
“Reka ulang itu, untuk mengetahui perbuatan tersangka secara langsung. Adakah persesuaian antara keterangan saksi termasuk hasil otopsi dengan yang dilakukan tersangka. Dalam pengakuannya, tersangka melakukan pemukulan tidak lebih dari 6 kali,” ujarnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Terkait motif, Wakasat menyampaikan adalah masalah kebutuhan. Sebelum peristiwa terjadi, tersangka sempat minta uang untuk kebutuhan. Misalnya untuk pembayaran air, listrik dan lainya. Namun, korban tidak merespon. “Karena tidak ada respon dari korban, tersangka emosi dan melakukan kekerasan berakibat korban meninggal di lokasi kejadian,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nanik ditemukan tewas bersimbah darah hingga diduga menjadi korban pembunuhan pada Kamis (24/11/2022) sore. Tubuh Nanik ditemukan oleh keluarga anak angkatnya saat berkunjung ke rumah. Dari informasi yang dihimpun, saat ditemukan, pada bagian wajah korban dipenuhi darah segar. Selain itu, juga didapati beberapa luka di bagian kepalanya.
Tersangka Iwan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena telah membunuh ibu angkatnya tersebut. Tersangka sendiri, saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, mengatakan sehat jasmani dan rohani. Bahkan, bisa menjawab pemeriksaan petugas.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED