Berita

Terdampak Covid-19, Kena PHK, Pindah Haluan Jual Jeruk

Diterbitkan

-

Pedagang jeruk, Tofa saat melayani konsumen.(mg2)
Pedagang jeruk, Tofa saat melayani konsumen.(mg2)

Memontum Malang – Terkena imbas covid-19, Tofa (35) karyawan perusahaan jasa angkutan, beralih menjual jeruk. Ini demi memenuhi kebutuhan, sebelum mendapatkan pekerjaan baru. Namun, saat ini perkembangan penjualan buah jeruk di kawasan kabupaten Malang tidak stabil.

Bahkan mengalami penurunan, karena kondisi perekonomian belum normal. Pemerintah dan masyarakat masih menerapkan masa transisi menuju new normal. Maka saat ini, belum memberikan perubahan yang signifikan di bidang perekonomian.

“Sekarang ini, penjualan sedang menurun mas. Biasanya sehari itu bisa jual 1 kuintal lebih. Sekarang belum ada sama sekali,” ungkap tofa penjual buah jeruk di kawasan Jl Raya Karang Pandan, Sabtu (4/7/2020).

Tofa mengungkapkan, sudah berjualan buah selama kurang lebih 2 bulan. Untuk mendapatkan penghasilan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, selama masa pandemi covid-19. Sebelum di PHK, Tofa berpenghasilan rata-rata Rp 2.700.000 per bulan. Saat ini, hanya mampu mendapatkan kisaran Rp 2.300.000 per bulan dari berjualan jeruk.

Advertisement

“Selama saya kerja di perusahaan dulu saya bisa dapet uang per bulan kisaran Rp 2.700.000 tiap bulan. Sekarang jadi berdagang jeruk menurun jadi kisaran Rp 2.300.000 per bulan. Jadi untuk kebutuhan sehari-hari, menipis. Apalagi saya punya tanggungan yang harus dibayar per bulan sebesar Rp 1.750.000 di bank,” tutupnya. (mg2/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas