Kota Malang
Tanggapi Keluhan Parkir Rp 250 Ribu, Ini Kata Direktur RSSA Malang

Memontum Kota Malang – Penerapan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Saiful Anwar (RSSA) Malang, menuai keluhan keluarga pasien. Itu karena, tarif parkir yang digunakan untuk pengunjung atau keluarga pasien, tidak ada pengecuali.
Salah satu keluarga yang mengalami hal ini, adalah Hanny Cahyo (45). Pihaknya terkena tarif parkir hingga sebesar Rp 250 ribu, karena mobil miliknya menginap di parkiran RSSA selama 10 hari. Sementara di satu sisi, dirinya harus menjaga keluarganya di rumah sakit itu.
“Itu aturan parkir kok disamakan dengan mal, bandara atau stasiun. Padahal, di rumah sakit itu banyak orang-orang yang susah. Saya selama 10 hari, itu jaga orang tua yang sakit dan rawat inap di situ,” jelas pria asal Pandaan itu, Minggu (29/05/2022) tadi.
Dirinya sempat menanyakan, kepada pihak penjaga parkir dan juga satpam yang bertugas di sana. Namun, pihaknya diarahkan untuk menuju kantor pos satpam, untuk menjelaskan kejadian yang dialaminya.
“Ini pertama kalinya. Jadi, saya belum mengerti aturannya seperti apa dan bagaimana. Lalu, saya keluar parkiran kena se gitu. Saya tanyakan dan disuruh ke kantor pos satpam,” ungkapnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Dirinya berharap, ke depan pihak RSSA bisa memperjelas mengenai aturan parkirnya. Sehingga, tidak memberatkan para keluarga pasien yang menginapkan kendaraannya.
“Ada mengenai tulisan tarif parkir, tapi kecil. Nah, pas keluar dari RS, saya kaget kok segitu. Jadi, mohon janganlah disamakan seperti mal. Kasihan kasian, kita sudah kena musibah malah ditambahi biaya parkir segitu,” imbuhnya.
Sementara itu, di berbagai media sosial hal tersebut juga ramai diperbincangkan. Salah satu akun di twitter pemilik nama @dr_Boojel menuliskan “gedung baru, tarif baru, 1 jam pertama 5 ribu, 1 jam berikut nambah 1 ribu, max 15 ribu, tapi lek nginep (kalau menginap,red) 25 ribu. Lek ga metu-metu diping (kalau tidak keluar-keluar diping, red)”
Selain itu, @fatamor98 juga menuliskan “berobat e larang, bayar parkir larang pisan (berobatnya mahal, bayar parkir mahal juga, red)”
Direktur RSSA Malang, Kohar Hari Santoso, dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa tidak disarankan untuk parkir hingga bermalam berhari-hari. Menurutnya, itu nanti akan mengganggu kapasitas parkir untuk pasien yang lain.
“Itu sangat tidak disarankan parkir berhari-hari. Pasien rawat inap, itu yang ngamar pasiennya. Mobilnya, itu dibawa keluarganya keluar masuk halamam rumah sakit,” kata Kohar saat dihubungi.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa kendaraan tersebut parkir selama 247 jam atau 10 hari 7 jam. Dengan rincian biaya inap mobil per harinya dikenakan tarif Rp 20 ribu dan 7 jam nya dikenakan tarif Rp 10 ribu.
“Menurut perhitungan itu sangat sesuai. 10 hari x Rp 20.000 = 240 ribu dan yang 7 jam itu dikenakan tarif Rp 10 ribu,” imbuhnya. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















