Kota Malang
Tanaman Terdampak Banjir, Peresmian Taman Merjosari Malang Mundur
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meninjau pembangunan Taman Merjosari, Selasa (28/12/2021). Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di eks Pasar Merjosari tersebut, rencananya akan dibuat menjadi taman bunga.
Namun, orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang itu, mengakui bahwa Taman Merjosari belum 100 persen siap dibuka. “Tadi saya sudah lihat Taman Merjosari. Ternyata, taman belum seluruhnya jadi dan masih sebagian,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Terlebih karena konsepnya adalah taman bunga, ujarnya, maka bunga pun juga belum tumbuh dan dapat dinikmati keindahannya. “Kalau taman bunga ya saat ini belum bisa dilihat, hanya landscapenya saja. Tapi warna warninya bunga belum nampak, mungkin setahun baru bisa nampak berbunga. Kan tanaman kalau ditanam tidak bisa langsung muncul bunga, ada proses pertumbuhan,” tambahnya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto, membenarkan bahwa Taman Merjosari belum rampung sepenuhnya. “Saat ini, baru sekitar 96 persen lah. Insyaallah, dalam satu dua hari ini sudah selesai 100 persen,” ujar Wahyu.
Awalnya, mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang itu memprediksi Taman Merjosari bisa dibuka pada 23 Desember 2021. Namun, prediksinya meleset akibat banjir yang sempat menggenangi area taman.
“Sebenarnya kemarin sudah hampir 100 persen, tapi karena tanaman kena banjir, sehingga dihitung lagi, mundur lagi. Jadi, tanaman-tanamannya dikarantina dulu. Dan tetap tanggung jawab pihak pemborong,” terangnya.
Meskipun mengalami kemunduran, dirinya menjelaskan, bahwa pelaksana proyek tidak dikenai denda. “Tidak, karena sesuai kontrak batasnya 30 Desember 2021. Jadi siap difungsikan di awal tahun 2022 mendatang,” terang Wahyu. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang