Kota Malang
Tanaman Terdampak Banjir, Peresmian Taman Merjosari Malang Mundur
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meninjau pembangunan Taman Merjosari, Selasa (28/12/2021). Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di eks Pasar Merjosari tersebut, rencananya akan dibuat menjadi taman bunga.
Namun, orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang itu, mengakui bahwa Taman Merjosari belum 100 persen siap dibuka. “Tadi saya sudah lihat Taman Merjosari. Ternyata, taman belum seluruhnya jadi dan masih sebagian,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Terlebih karena konsepnya adalah taman bunga, ujarnya, maka bunga pun juga belum tumbuh dan dapat dinikmati keindahannya. “Kalau taman bunga ya saat ini belum bisa dilihat, hanya landscapenya saja. Tapi warna warninya bunga belum nampak, mungkin setahun baru bisa nampak berbunga. Kan tanaman kalau ditanam tidak bisa langsung muncul bunga, ada proses pertumbuhan,” tambahnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto, membenarkan bahwa Taman Merjosari belum rampung sepenuhnya. “Saat ini, baru sekitar 96 persen lah. Insyaallah, dalam satu dua hari ini sudah selesai 100 persen,” ujar Wahyu.
Awalnya, mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang itu memprediksi Taman Merjosari bisa dibuka pada 23 Desember 2021. Namun, prediksinya meleset akibat banjir yang sempat menggenangi area taman.
“Sebenarnya kemarin sudah hampir 100 persen, tapi karena tanaman kena banjir, sehingga dihitung lagi, mundur lagi. Jadi, tanaman-tanamannya dikarantina dulu. Dan tetap tanggung jawab pihak pemborong,” terangnya.
Meskipun mengalami kemunduran, dirinya menjelaskan, bahwa pelaksana proyek tidak dikenai denda. “Tidak, karena sesuai kontrak batasnya 30 Desember 2021. Jadi siap difungsikan di awal tahun 2022 mendatang,” terang Wahyu. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED