Kota Malang
Tahun 2022, Sebanyak 2508 WBP Lapas Kelas 1 Malang dapat Remisi Khusus Keagamaan

Memontum Kota Malang – Selama tahun 2022, sebanyak 2508 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, mendapat Remisi Khusus Keagamaan. Mereka yang memperoleh, terdiri Remisi Khusus Agama Islam sebanyak 2468 orang, Remisi Khusus Agama Budha sebanyak 5 orang dan Remisi Khusus Agama Khatolik dan Protestan sebanyak 35 orang.
Selain itu, juga ada Remisi Umum Kemerdekaan 17 Agustus sebanyak 2423 orang. Remisi tersebut adalah hadiah spesial bagi warga binaan. Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku baik, mengikuti pembinaan dengan baik dan memiliki penurunan assesment tingkat resiko rendah dalam pengulangan tindak pidana.
Dengan dasar hukum pemberian remisi tersebut adalah Undang-Undang Pemasyarakatan No 22 tahun 2022, PP RI No 32 tahun 1999 , Kepres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, dan Permenkumham RI No 7 tahun 2022.
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur telah memberikan atensi kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan pengamanan bagi Lapas dan Rutan menjelang pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Kami menyambut hangat atensi tersebut, bahwasannya eskalasi keamanan yang meningkat harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih optimal. Salah satu strategi yang saya lakukan yakni membentuk tim pengawas khusus yang terdiri dari pejabat serta seluruh petugas yang berada di Lapas Kelas I Malang, serta melakukan sinergitas kepada stakeholder di wilayah Malang Raya,” ujar Kalapas, saat silaturahmi dengan awak media, Jumat (30/12/2022) tadi.
Saat dilaturahmi dengan awak media tersebut, Heri Azhari mengucapkan terimakasih kepada awak media yang telah membantu membangun citra positif Kementerian Hukum dan Ham, khususnya pada Lapas Kelas I Malang.
“Adapun capaian kinerja tahun 2022 yaitu untuk WBP bersertifikat melalui kegiatan kemandirian sejumlah 360 orang,untuk program pembinaan asimilasi 385 orang, program integrasi PB 525 CB 44, program rehabilitasi sosial 50 orang dan rehabilitasi medis 20 orang,” jelasnya.
Pihaknya berharap di 2023, Lapas Kelas 1 Malang, terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dan pelatihan kemandirian positif kepada WBP. “Dedikit harapan kami untuk tahun depan yakni menjadikan Lapas Kelas I Malang sebagai Lapas industri dan Lapas percontohan dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian. Serta meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas,” harap Kalapas. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















