Kota Malang

Tahun 2022, Sebanyak 2508 WBP Lapas Kelas 1 Malang dapat Remisi Khusus Keagamaan

Diterbitkan

-

Tahun 2022, Sebanyak 2508 WBP Lapas Kelas 1 Malang dapat Remisi Khusus Keagamaan

Memontum Kota Malang – Selama tahun 2022, sebanyak 2508 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, mendapat Remisi Khusus Keagamaan. Mereka yang memperoleh, terdiri Remisi Khusus Agama Islam sebanyak 2468 orang, Remisi Khusus Agama Budha sebanyak 5 orang dan Remisi Khusus Agama Khatolik dan Protestan sebanyak 35 orang.

Selain itu, juga ada Remisi Umum Kemerdekaan 17 Agustus sebanyak 2423 orang. Remisi tersebut adalah hadiah spesial bagi warga binaan. Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku baik, mengikuti pembinaan dengan baik dan memiliki penurunan assesment tingkat resiko rendah dalam pengulangan tindak pidana.

Dengan dasar hukum pemberian remisi tersebut adalah Undang-Undang Pemasyarakatan No 22 tahun 2022, PP RI No 32 tahun 1999 , Kepres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, dan Permenkumham RI No 7 tahun 2022.

Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur telah memberikan atensi kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan pengamanan bagi Lapas dan Rutan menjelang pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Advertisement

Baca juga :

“Kami menyambut hangat atensi tersebut, bahwasannya eskalasi keamanan yang meningkat harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih optimal. Salah satu strategi yang saya lakukan yakni membentuk tim pengawas khusus yang terdiri dari pejabat serta seluruh petugas yang berada di Lapas Kelas I Malang, serta melakukan sinergitas kepada stakeholder di wilayah Malang Raya,” ujar Kalapas, saat silaturahmi dengan awak media, Jumat (30/12/2022) tadi.

Saat dilaturahmi dengan awak media tersebut, Heri Azhari mengucapkan terimakasih kepada awak media yang telah membantu membangun citra positif Kementerian Hukum dan Ham, khususnya pada Lapas Kelas I Malang.

“Adapun capaian kinerja tahun 2022 yaitu untuk WBP bersertifikat melalui kegiatan kemandirian sejumlah 360 orang,untuk program pembinaan asimilasi 385 orang, program integrasi PB 525 CB 44, program rehabilitasi sosial 50 orang dan rehabilitasi medis 20 orang,” jelasnya.

Pihaknya berharap di 2023, Lapas Kelas 1 Malang, terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dan pelatihan kemandirian positif kepada WBP. “Dedikit harapan kami untuk tahun depan yakni menjadikan Lapas Kelas I Malang sebagai Lapas industri dan Lapas percontohan dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian. Serta meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas,” harap Kalapas. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas