Kota Malang

Suarakan Mosi Tidak Percaya Hasil Muscab Ke-IV DPC Partai Demokrat Kota Malang, Empat DPAC Gelar Unjuk Rasa

Diterbitkan

-

Suarakan Mosi Tidak Percaya Hasil Muscab Ke-IV DPC Partai Demokrat Kota Malang, Empat DPAC Gelar Unjuk Rasa

Memontum Kota Malang – Puluhan kader Partai Demokrat Kota Malang dari perwakilan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), yakni DPAC Lowokwaru, DPAC Klojen, DPAC Sukun dan DPAC Blimbing, menggelar aksi damai di depan Kantor DPC Partai Demokrat Jl Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (15/08/2022) sekitar pukul 15.00.

Mereka menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pelaksanaan Muscab ke IV DPC Partai Demokrat Kota Malang dan mosi tidak percaya terhadap H Imron sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang. H Imron sendiri adalah Ketua DPC Demokrat Kota Malang, yang terpilih versi Muscab (musyawarah cabang) ke IV pada 7 Juli 2022 lalu, di Kantor DPD Demokrat Jatim Surabaya.

Ketua DPAC Lowokwaru, Daryanto, mengatakan bahwa aksi damai ini berawal dari empat Ketua DPAC telah di Plt-kan secara sepihak. Padahal, SK sebagai Ketua DPAC, masih berjalan hingga tahun 2023.

“Pertama intinya kita tidak rela, empat DPAC di Plt-kan secara sepihak. Dengan harapan, mereka bisa mengadakan Muscab, sehingga syah menurut mereka. Padahal, syarat syahnya Muscab harus dihadiri 2/3 keanggotaan Ketua DPAC di Kota Malang. Sementara di Kota Malang, ada lima DPAC. Jadi, proses pelaksanaan Muscab di DPD Jatim dan itu melanggar AD/ART maupun Peraturan Organisasi (PO) partai,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Mereka menyuarakan mosi tidak percaya pelaksanan Muscap ke -IV 7 Juli 2022. “Kami menolak H Imron yang sudah ditetapkan sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang. Ini adalah aksi damai, agar marwah partai tetap terjaga dan tidak diinjak-injak di Kota Malang. Kami kader yang militan dan sudah lama di Partai Demokrat Kota Malang. Karena verifikasi Sipol tidak akan terlaksana, tanpa perjuangan kita. Saat ini, kami merasa sangat direndahkan,” ujar Daryanto.

Pihaknya menjelaskan, bahwa di DPC Partai Demokrat Kota Malang, juga sudah mengajukan gugatan di Mahkamah Partai. “Teman-teman DPC sudah melakukan gugatan di Mahkamah Partai dan sudah ditanggapi. Muscab di DPD cacat hukum dan tidak sesaui AD/ART, ini sangat mencederai kami,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa lima PAC di Kota Malang, sudah memiliki calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang. “Lima PAC sudah mendeklarasikan 1 calon adalah H Ghufron Marzuqi. Bahkan saat itu, H Imron juga ikut mendukung. Pendaftaran calon ketua pada 9 hingga 13 Juni 2022, sudah ditutup di DPC Partai Demokrat Kota Malang. Kami sudah aklamasi H Ghufron, tapi tiba-tiba DPD membuka pendaftaran. Tiba-tiba H Imron mendaftar dan difasilitasi DPD,” ujar Daryanto yang dibenarkan oleh tiga ketua DPAC lainnya. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas