Berita

Sistem ETLE Diterapkan, Jangan Kaget Jika Ada Tilang Diantar Ke Rumah

Diterbitkan

-

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto SH SIK. (gie)
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto SH SIK. (gie)

Memontum, Kota Malang – Sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) segera diterapkan di Kota Malang di Tahun 2020. Tentunya bagi pengendara kendaraan bermotor yang suka melanggar lalu lintas, siap-siap saja mendapat surat tilang yang langsung diantar ke rumah.

Saat ini Surabaya sudah menjadi pilot projek, namun sebentar lagi bakal juga dilaksanakan di Kota Malang. Sasaran nya bagi penerobos lalu merah, kecepatan melebihi batas maksimal, berkendara sambil menggunakan HP dan juga bagi pemotor yang tidak memakai helm, melanggar marka dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto SH SIK, saat dikonfirmasi Memontum.com, membenarkan kalau tilang ETLE juga segera dilaksanakan di Kota Malang.

“Saat ini Jawa Timur, memang Surabaya sebagai pilot projek. Kedepannya Kabupaten/Kota jjuga menerapkan sistem ETLE. Penindakannya berbasis CCTV atau kamera,” ujar Kompol Priyanto.

Advertisement

Untuk mempersiapkan penerapan sistem ETLE ini, Kompol Priyanto sudah berkomunikasi dengan Walikota Malang Drs H Suriaji dan juga melakukan rapat dengan Forum Lalu Lintas Kota Malang.

“Dalam waktu dekat ada rapat lalu lintas yang langsung dipimpin Pak Walikota Malang. Kita juga mengundang IT ETLE,” ujar Kompol Priyanto.

Sistemnya nanti camera CCTV dipasang di tempat-tempat tertentu. “Kalau tempat pemasangan CCTV nya, tidak kita kasih tau. Disuatu tempat, namun kita akan beri tanda kalau di wilayah ini atau dijalan ini dipasang CCTV. Misalnya di jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)dan tempat tempat lainnya. Nanti ada beberapa titik kamera. Kamera ini bisa mendeteksi kendaraan. Misalkan ada yang tidak memakai sefety belt, bakal terlihat. Melanggar rambu di simpang empat, terutama terobos lampu merah, berkendara sambil menggunkan ponsel, melebihi kecepatan, aemuanya akan terdeteksi,” ujar Kompol Priyanto.

Tentunya diberlakukannya ETLE di Kota Malang sudah sesuai cita-cita Kota Malang sebagai Smart City. “Mudah-mudahan Tahun ini sudah bisa dilaksanakan. Kamera tersebut bisa mendeteksi baik siang maupun malam. Setelah mendeteksi pelanggaran lalu lintas, langsung dikirim ke server. Nopol nya akan kami kroscek di registrasi identifikasi. Akan dicetak identitasnya, akan dikirim ke rumah sesuai alamat rumah. Siapa yang mengendarai kendaraan juga bakal terlihat jelas di kamera,” ujar Kompol Priyanto. (gie/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas