Kota Malang
Sikapi Rencana Sterilisasi Kawasan Pemukiman oleh PT KAI, Ini Respon Wali Kota Malang

Memontum Kota Malang – Rencana sterilisasi pemukiman oleh PT KAI di kawasan Kotalama hingga Jagalan, menuai perhatian Wali Kota Malang, Sutiaji. Dirinya meminta, kesadaran masyarakat setempat terkait lahan yang ditempati. Yaitu, bahwa lahan tersebut bukanlah hak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, maupun masyarakat itu sendiri.
“Sehingga, itu otoritas milik PT KAI. Saya mewakili masyarakat Kota Malang, tentu meminta kesadaran warga Kota Malang sendiri. Karena, itu bukan milik kita,” ucap Wali Kota Sutiaji, Jumat (24/06/2022).
Namun, dirinya juga menginginkan, bahwa pihak KAI dapat memberikan kelonggaran waktu untuk mempersiapkan diri. Karena, kebanyakan dari masyarakat yang menempati daerah tersebut sudah dari sekian lama.
“Nanti kalau memang ada keputusan, maka saya minta ada jeda waktu. Sehingga, ada kesiapan tempat yang disiapkan untuk masyarakat kita semua,” lanjutnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu mengaku bahwa hingga kini dirinya masih belum menerima terkait laporan rencana sterilisasi tersebut. Sehingga, pihaknya masih akan menunggu detail laporan tersebut.
“Saya belum dapat laporannya. Nanti kita lihat detailnya bagaimana dahulu. Terkait rumah susun untuk mereka, saya lihat hasilnya dulu seperti apa,” tambahnya.
Sebagai informasi, terkait dengan kebijakan tersebut, ada sekitar 180 KK dengan total 670 jiwa di Jalan Prof Yamin Gang VII, RT 09 RW 07 yang terdampak rencana sterilisasi 6 meter di masing-masing sisi kanan dan kiri jalur KA Stasiun Kotalama-Jagalan. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















