Kota Malang

Sikapi Rencana Sterilisasi Kawasan Pemukiman oleh PT KAI, Ini Respon Wali Kota Malang

Diterbitkan

-

Sikapi Rencana Sterilisasi Kawasan Pemukiman oleh PT KAI, Ini Respon Wali Kota Malang

Memontum Kota Malang – Rencana sterilisasi pemukiman oleh PT KAI di kawasan Kotalama hingga Jagalan, menuai perhatian Wali Kota Malang, Sutiaji. Dirinya meminta, kesadaran masyarakat setempat terkait lahan yang ditempati. Yaitu, bahwa lahan tersebut bukanlah hak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, maupun masyarakat itu sendiri.

“Sehingga, itu otoritas milik PT KAI. Saya mewakili masyarakat Kota Malang, tentu meminta kesadaran warga Kota Malang sendiri. Karena, itu bukan milik kita,” ucap Wali Kota Sutiaji, Jumat (24/06/2022).

Namun, dirinya juga menginginkan, bahwa pihak KAI dapat memberikan kelonggaran waktu untuk mempersiapkan diri. Karena, kebanyakan dari masyarakat yang menempati daerah tersebut sudah dari sekian lama.

“Nanti kalau memang ada keputusan, maka saya minta ada jeda waktu. Sehingga, ada kesiapan tempat yang disiapkan untuk masyarakat kita semua,” lanjutnya.

Advertisement

Baca juga :

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu mengaku bahwa hingga kini dirinya masih belum menerima terkait laporan rencana sterilisasi tersebut. Sehingga, pihaknya masih akan menunggu detail laporan tersebut.

“Saya belum dapat laporannya. Nanti kita lihat detailnya bagaimana dahulu. Terkait rumah susun untuk mereka, saya lihat hasilnya dulu seperti apa,” tambahnya.

Sebagai informasi, terkait dengan kebijakan tersebut, ada sekitar 180 KK dengan total 670 jiwa di Jalan Prof Yamin Gang VII, RT 09 RW 07 yang terdampak rencana sterilisasi 6 meter di masing-masing sisi kanan dan kiri jalur KA Stasiun Kotalama-Jagalan. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas