Politik

Sikapi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, Keenam Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Usai menerima penjelasan Wali Kota Malang, Sutiaji, terkait Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022 yang disertai dengan nota keuangan, DPRD Kota Malang kembali menggelar rapat paripurna. Beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022, rapat digelar secara virtual, Kamis (30/09/2021).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menyampaikan bahwa keenam Fraksi memiliki saran maupun pertanyaan beragam yang ditujukan ke pihak eksekutif. “Contoh saja tadi, dari Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya menyampaikan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 tahun 2022, nantinya mereka minta penjelasan Pak Wali atas berbagai hal. Seperti anggaran dan dampak dari program pemulihan ekonomi daerah, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi, serta dukungan kelurahan dalam penanganan pandemi untuk pos komando tingkat kelurahan,” beber Made.

Baca juga:

Advertisement

Kemudian Fraksi PKS yang sempat memberi apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang karena dapat meningkatkan proyeksi PAD dalam rancangan postur APBD 2022 juga memberi tanggapan mereka. 

“Tadi PKS mengapresiasi Pemkot bahwa di tangah kondisi seperti ini berani meningkatkan proyeksi PAD dibandingakan APBD Murni 2021. Namun, secara garis besar proyeksi Pendapatan Daerah Kota Malang di tahun 2021 masih didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar 59,42 persen dibandingkan PAD yang hanya sebesar 37,46 persen. Sehingga, untuk kedepannya Pemkot Malang dirasa perlu untuk mengambil langkah serius agar mampu meningkatkan rasio kemandirian keuangan daerah secara bertahap dengan cara meningkatkan PAD secara signifikan, terutama melalui sektor pajak daerah,” tambah Made.

Disisi lain, Fraksi Golkar, Nasdem, PSI memprediksi akan adanya penurunan belanja yang disinyalir akan berpengaruh terhadap pencapaian target kenerja yang telah ditetapkan. Padahal, tahun 2022 merupakan tahun ke-4 pelaksanaan  

RPJMD 2018-2023 yang seharusnya capaian kenerja mendekati target optimal.

“Terkait PAD, Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan aturan reformatif dalam kebijakan pajak daerah dan pemungutan retribusi daerah menjadi sangat vital untuk dicarikan jalan terbaiknya dalam upaya memenuhi target Pendapatan Daerah. Karena kami merasa upaya Pemkot Malang memenuhi target pendapatan daerah sudah bermasalah sebelum adanya wabah Covid-19, terutama dalam masalah proyeksi dan implementasi di lapangan,” tambahnya.

Advertisement

Selain berkaitan dengan PAD, ada Fraksi Demokrat, PAN, Perindo yang juga menyoroti tentang reformasi birokrasi untuk pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas. “Selanjutnya ada Fraksi PKB yang tadi dalam penyampaian pandangan umumnya berharap bahwa fokus RAPBD 2022 untuk infrastruktur lebih fokus dalam perencanaan dan penanganan yang lebih terintegrasi. Khususnya pada destinasi wisata di Kota Malang,” tutur Politisi PDI-Perjuangan itu. (mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas