Kota Malang
Sikapi Lelang Jabatan Eselon II, Wali Kota Sampaikan Peserta Pendaftaran Tidak Harus Pejabat Kota Malang

Memontum Kota Malang – Perkembangan open bidding (lelang jabatan) bagi eselon II Kota Malang, hingga kini masih belum diketahui oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Hal itu, diungkapnya seusai mengikuti kegiatan Rembug Ekonomi Kreatif, Rabu (27/07/2022) tadi.
“Masih belum tahu, belum ada laporan siapa yang mendaftar,” ucapnya singkat.
Namun, dikatakannya bahwa secara administrasi para pendaftar eselon II boleh dari luar Kota Malang. Hal itu, sesuai dengan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tetang lelang jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Boleh dari luar Kota Malang, itu sesuai dengan UU No 5 tahun 2014,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Noor Shodiq Askandar, mengatakan bahwa hingga kini, Rabu (27/07/2022), pendaftar lelang jabatan tersebut sudah mencapai 52 orang, dari 10 posisi jabatan kosong. “Semua itu sudah terisi, sudah ada 52 yang daftar. Terget sebelumnya 54 orang, tapi kita lihat besok untuk terakhir pendaftarannya,” ujar Shodiq.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Terkait dengan pendaftar dari luar Kota Malang, dikatakan bahwa ada tiga orang. Namun, dirinya enggan memberitahukan siapa saja dan darimana asalnya. Karena pihaknya menjaga nama baik pendaftar dan itu menyangkut data pribadi. “Kalau sekarang masih belum bisa, khawatir itu juga menyangkut data pribadi. Kalau misalnya secara administratif tidak lolos,” katanya.
Disebutkan, bahwa ada kriteria khusus bagi calon pendaftaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
“Kalau untuk yang mendaftar Dispendukcapil itu harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kalau Satpol PP dia harus jadi penyidik PNS. Tapi sebetulnya semua syarat itu sama,” jelasnya.
Shodiq berharap, dalam pendaftaran eselon II tersebut bisa diikuti oleh semua orang, pasalnya hal itu akan menjadi peluang bagi para ASN. Menurutnya, hal itu merupakan kesempatan yang perlu untuk dicoba. “Kita berharap orang ini bisa daftar semua, terlepas dari berhasil tidak berhasilnya ini kesempatan untuk mencoba, ikhtiar dulu,” imbuh Shodiq. (hms/rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















