Kota Malang
Sikapi Keluhan PPDB SMP Jalur Prestasi Nilai Rapor, Ini Respon Kepala Disdikbud Kota Malang

Memontum Kota Malang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP jalur prestasi nilai rapor di Kota Malang sempat alami permasalahan. Sejak dibuka Senin (07/06) hingga hari ini (09/06), cukup banyak orang tua murid yang mendatangi Posko PPDB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang.
Terlebih saat hari pertama pembukaan PPDB jenjang SMP jalur prestasi nilai rapor, banyak keluhan datang karena tak munculnya data asal sekolah SD Swasta di website pendaftaran.
Baca Juga:
“Memang di hari pertama PPDB prestasi nilai rapor data SD Swasta sempat tidak muncul. Namun itu teratasi, sekitar pukul 14.00 WIB Senin siang sudah normal,” ujar Kepala Dikbud Kota Malang, Suwarjana.
Kendala ini muncul akibat verifikasi untuk SD Swasta yang belum tuntas. Sehingga saat memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), hanya SD Negeri saja yang muncul. Sedangkan SD Swasta maupun MI tidak muncul.
“Yang sudah dicek baru SD Negeri, sedangkan dari SD swasta sedang diverifikasi lagi. Sebenarnya sudah dicek sejak pekan lalu. Tapi karena jumlahnya ribuan siswa dan tak ingin ada yang tertinggal atau salah, jadi harus dicek satu persatu,” jelasnya.
Selain itu adanya revisi dan tambahan jumlah siswa yang bisa mendaftar jalur prestasi nilai rapor juga menjadi salah satu penyebab tak munculnya data SD Swasta.
“Misalkan di data sudah terdaftar 10 siswa yang mengikuti jalur ini, kemudian ada tambahan lima siswa. Maka harus ditata ulang lagi,” imbuh Suwarjana.
Selain itu keluhan lamanya data muncul akibat siswa mendaftar lewat ponsel juga bermunculan.
“Ada siswa daftar lewat handphone, ketika ngetik NISN hanya loading. Akhirnya dia lapor dan datang kesini. Pas disini kita bantu daftar pakai laptop, langsung muncul dan bisa,” kata Suwarjana.
Sehingga pihaknya berasumsi bahwa ketika melakukan pendaftaran PPDB menggunakan hp akan lebih menyulitkan. Pasalnya, kapasitas memori hp dan jaringan harus dipertimbangkan untuk kelancaran mendaftar.
Kemudian ada juga protes yang sempat dilayangkan melalui sosial media Dikbud Kota Malang berkaitan dengan perubahan nilai siswa ketika mendaftar.
“Sebelumnya sudah kami sosialisasikan tentang indeks sekolah. Tapi ya memang membuat masyarakat berliterasi itu susah,” paparnya.
Diakui pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) ini, sebelum pembukaan PPDB jenjang SMP jalur prestasi rapor, seluruh sekolah SD telah menyetorkan nilai siswanya. Dimana nilai tersebut memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri di jalur ini. “Minimal rata-rata nilai rapor adalah 85, kalau di bawah itu otomatis sistem menolak,” tandasnya. (mus/ed2)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















