Kota Malang
Sikapi Jembatan Tunggulmas yang Ditutup, Ini Respon Ketua DPRD Kota Malang
Memontum Kota Malang – Dibangunnya Jembatan Tunggulmas yang berada di Jalan Tlogomas Kota Malang, pada awalnya untuk mengurai kemacetan yang terjadi. Pembangunan sendiri, pun sudah diresmikan sejak bulan Februari 2022 lalu. Namun sayangnya, hingga saat ini masih dilakukan penutupan. Menanggapi persoalan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, buka suara. Disampaikan, bahwa penganggaran jembatan itu ketika dirinya belum menjabat.
“Untuk penganggaran pembangunan Jembatan Tunggulmas ini dilakukan saat kami belum menjabat dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) itu juga oleh dewan sebelumnya,” jelas Made, Rabu (11/05/2022) tadi.
Dikatakannya, saat pembahasan KUA PPAS itu, legal drafting Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sudah ditentukan di sana. Namun, pihaknya juga belum mengetahui pastinya, yang kemudian di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 muncul. Sehingga, pihaknya memiliki waktu satu bulan untuk menyelesaikan itu.
“Seharusnya jembatan dikerjakan 2022 tapi karena recofusing maka dikerjakan tahun 2021. Setelah diresmikan muncul masalah baru yaitu kemacetan,” imbuhnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Dijelaskannya, bahwa saat ini Jembatan Tunggulmas diambil alih oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota, yang hingga akhirnya sampai saat ini masih ditutup. Pihaknya juga sempat menanyakan terkait izin Amdal Lalin pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, namun hingga kini masih belum turun.
“Kami sedang mengejar itu, anggaran sebesar itu kajian kok tidak lengkap. Dewan memang dalam hal-hal yang bersifat rinci itu turut mengesahkan, mulai dari Amdal Lalin, izin prinsip pembangunan seharusnya udah selesai,” katanya.
Sebagai Ketua DPRD Kota Malang, Made, dirinya tentu merasa bersalah. Ke depan, pihaknya akan berhati-hati dan akan melakukan kajian agar ada solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, sementara ini lebih baik diserahkan kepada ahlinya.
“Kami merasa bersalah, mohon maaf karena tidak melihat dulu izinnya. Saat ini sudah diambil alih oleh Polresta Malang Kota. Kita minta dilakukan kajian Amdal Lalin, lalu izin ke provinsi. Kami secara teknis memang tidak menguasai, oleh karena itu lebih baik kami serahkan pada mereka yang menguasai,” terangnya. (cw2/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED