Kota Malang
Sikapi Antrian Truk Pengangkut Sampah Menuju TPA Supit Urang, Ini Alasan DLH Kota Malang
Memontum Kota Malang – Beberapa hari terakhir, truk pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, menimbulkan antrian yang hampir mendekati kawasan pemukiman warga. Meskipun, tidak terjadi setiap hari, namun dikhawatirkan antrean memanjang akan terjadi.
Kepala Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan jika kondisi antrean truk pengangkut sampah itu bisa terjadi, dikarenakan faktor cuaca. Dimana lokasi dropping sampah, menjadi licin dan rentan terjadi kecelakaan.
“Mengantrinya itu, karena untuk dropping. Jadi, cuma cukup satu kendaraan, sehingga mereka secara bertahap bergantian untuk droppingnya. Kemarinpun ada permasalahan terkait dengan truk yang ngguling saat dropping di sanitary landfill tempat dropping,” jelas Rahman, Sabtu (18/02/2023) tadi.
Kemudian, pihaknya juga menginstruksikan kepada Kepala UPT, untuk mengkondisikan area dropingnya. Apalagi, ketika hujan tinggi sedang terjadi. Sehingga, proses pemadatan sanitary landfill dinilai sangat riskan.
“Pada proses pemadatan yang belum jadi, terus kemarin bisa di sliding kendaraanya. Nah itu ngguling, kemudian terpleset,” katanya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Lebih lanjut dikatakan, jika kondisi itu rentan terjadi ketika musim hujan. Sehingga, dirinya meminta pengertian warga sekitar untuk sedikit bersabar. Karena, ketika proses pemadatan selesai dan curah hujan lebih melandai kondisi itu bisa ditekan.
Tidak hanya itu, Rahman juga mengatakan, jika belakangan ini pihaknya juga tengah menghadapi tantangan tersendiri berkaitan dengan BBM. Pasalnya, pemerintah pusat kini mulai membatasi penggunaan solar dan kendaraan dinas terutama alat berat tidak diperkenankan lagi menggunakan solar. Harus beralih ke Pertamina Dex.
“Ini sesuai peraturan presiden yang baru. Jadi, penggunaan alat berat tidak lagi menggunakan solar. Namun, pertamina dex,” lanjutnya.
Padahal, ujarnya, untuk anggaran BBM kendaraan pengangkut sampah, hanya dianggarkan sekitar Rp 300 juta, untuk tahun anggaran ini. Sementara untuk kendaraan alat berat, dianggarkan Rp 3 miliar dengan estimasi menggunakan solar.
“Asumsinya begini, umpama penggunaan solar dengan harga sekarang itu adalah 2,5 kali lipat dengan pertamina dex. Artinya, kebutuhan biaya untuk belanja BBM terhadap penggunaan alat berat DLH juga bisa naik 2,5 kali lipat. Nah di dalam pengusulan kami kemarin kami masih menggunakan estimasi dengan bahan bakar solar,” imbuhnya.
Karena itu, pihaknya pun saat ini sudah melakukan langkah taktis dengan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mencari solusi. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED