Kota Malang

Sidak ke Balai Latihan PMI yang Mencoba Kabur, Ini Temuan Wali Kota Sutiaji

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Usai mendengar kabar kasus 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Central Karya Semesta (CKS), Wali Kota Malang, Sutiaji, lakukan sidak di lokasi kejadian, Sabtu (12/06) siang. Kunjungan mendadaknya itu tak lain dan tak bukan untuk cross check informasi yang beredar luas di masyarakat.

Beberapa hal ditinjau langsung oleh orang nomor satu di Kota Malang itu.

Baca Juga:

    “Pertama saya lihat legalitas, ternyata disini ada dua legalitasnya. Pertama, legalitas Balai Latihan Kerja (BLK) kedua adalah legalitas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Dan keduanya dipastikan sudah legal,” ungkapnya Sutiaji pada awak media.

    Kedua, pihaknya mengaku tidak serta merta langsung percaya apa yang beredar di masyarakat. Ia ingin memastikan kebenaran dan kelayakan fasilitas yang ada di PT CKS.

    Advertisement

    “Ketiga, dari segi kelayakannya, saya lihat tempat tidurnya gimana. Ternyata sudah pakai bed kasur susun, seperti di mess atau pondok pesantren begitu,” lanjutnya.

    Kemudian tak lupa pemilik kursi N1 itu juga mengecek kesiapan masalah kesehatan bagi calon PMI di PT CKS ini.

    “Disampaikan General Manager (GM), disini sudah kerjasama dengan Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) untuk mengontrol tingkat kesehatan dan seterusnya,” urai Sutiaji.

    Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), Erik Setyo Santoso, yang turut mendampingi Wali Kota Sutiaji pun membenarkan bahwa PT CKS miliki perijinan yang lengkap.

    Advertisement

    “Di PT CKS ini ada dua perizinan, pertama perizinan sebagai pengerah tenaga kerjanya ada. Sebagai lembaga pelatihan kerja juga ada. Namun sekarang mereka sedang mau nambah untuk pelatihan barista, itu yang saat ini sedang kami proses di Disnaker-PMPTSP,” ucap Erik.

    Pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Malang itu pun juga menjelaskan bahwa sedang berlangsung pula pemantauan yang dilakukan oleh pengawas dan penyidik ketenagakerjaan provinsi dan pusat. “Sekarang pun juga berlangsung proses pemeriksaan yang dilakukan pengawas ketenagakerjaan dan penyidik ketenagakerjaan dari provinsi dan pusat. Jadi kita masih menggali data sebanyak-banyaknya untuk kemudian nanti masuk dalam fase pendalaman dan analisa,” beber Erik. (hms/mus/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas