Hukum & Kriminal

Sidak BLKLN PT CKS, BP2MI Sebut Calon TKW Sering Alami Kekerasan Verbal

Diterbitkan

-

BP2MI dan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH. (ist)

Memontum, Kota Malang – Terkait kaburnya lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Central Karya Semesta (CKS), di Jl Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menjadi perhatian serius Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Bersama Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK, mereka melakukan inspeksi mendadak ke PT CKS , Sabtu (12/6/2021.

Dengan dipimpin oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mereka juga menjenguk tiga korban yang sedang dirawat RS Wava Husada Kepanjen, Kabupaten Malang. Setelah itu, mereka menuju ke Polresta Malang Kota untuk menyampaikan temuanya.

Baca juga:

    “Kasus yang memang layak mendapat perhatian kita, terima kasih respon cepat dari Polresta Malang Kota. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Kami berikan dukungan penuh penuh agar menemukan keadilan bagi pekerja migran itu sendiri. Dari temuan di lapangan, mereka (calon PMI) sering mengalami kekerasan verbal. Ada satu peristiwa, seorang calon PMI menggunakan celana pendek. Hal itu memang tidak diperbolehkan di perusahaan itu. Bukannya teguran, melainkan calon PMI itu diperlakukan tidak senonoh. Jadi, celananya langsung diturunkan dan disaksikan oleh banyak orang,” Benny Rhamdani.

    Terkait HP, juga disinggung oleh Benny. Dimana ada temuan bahwa PT CKS melakukan penahanan ponsel calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Ada penahanan HP. Informasi yang kita peroleh, HP hanya bisa digunakan calon PMI pada pukul 17.00 sampai pukul 22.00. Bisa dibayangkan, mereka yang butuh komunikasi dengan keluarganya yang sangat jauh. Jika seandainya ada berita keluarganya sakit, kedukaan, dan karena HP ditahan akhirnya mereka putus informasi. Ini kan sangat bahaya,” ujar Benny saat di Polresta Malang Kota, Sabtu (12/06).

    Advertisement

    Dia menjelaskan bahwa biaya korban perawatan di rumah sakit sepenuhnya tanggung jawab negara. “Baik mengalami patah tulang kaki kiri. Minarti mengalami patah tulang belakang punggung dan patah tulang kaki kiri. Untuk Fauziah agak berat, karena mengalami patah tulang pinggang, patah tulang pinggul, dan patah tulang kaki. Semuanya, tindakan medis yang diambil adalah operasi. Biaya perawatan hingga sembuh menjadi tanggung jawab negara,” ujar Benny.

    Dirinya juga menjelaskan, bahwa PT CKS tidak pernah memberikan salinan perjanjian penempatan dan perjanjian kerja ke PMI. “Tidak hanya itu, perusahaan juga mengambil keuntungan dari setiap PMI yang diberangkatkan. Mereka ternyata dipotong kurang lebih Rp 4,1 juta, dari setiap gaji yang diterima tiap bulannya. Misal, gaji di Singapura Rp 5,5 juta dan mereka dipotong per bulan Rp 4,1 juta dikali delapan bulan. Jadi per bulan selama delapan bulan itu, PMI hanya menerima Rp 1,4 juta. Cukup apa untuk dikirim ke keluarganya, untuk biaya anak-anaknya sekolah. Ini juga di luar ketentuan,” ujar Benny.

    Juga ditemukan pelanggaran lainnya sehingga BP2MI merekomendasikan pencabutan izin. “Dengan izin dicabut, tidak boleh ada kegiatan penempatan dan penampungan. Bagi merwka yanh sudah mendapatkan job, akan tetap diterbangkan. Mangkannya, kita menunggu proses hukum dari pihak kepolisian. Saat ini, proses hukum sedang berjalan. Apapun proses hukumnya, BP2MI akan menghormati dan memberikan dukungan sepenuhnya,” ujar Benny.

    Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) mencoba kabir dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Central Karya Semesta (CKS), di Jl Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu (09/06) sekitar pukul 19.00. Ke lima TKW ini nekat keluar kabir dari jendela lantai empat dengan menggunakan beberapa selimut yang diikat. Diperkirakan lantai empat tersebut memiliki ketinggian sekitar 12 meter.

    Advertisement

    Mereka bergegas turun agar tidak ketahuan pihak keamanan PT CKS. Namun saat itu, ikatan selimut terputus hingga membuat para calon TKW ini terjatuh di atas paving di sebelah kiri gedung. Informasinya tiga orang alami luka-luka dan dua orang selamat.

    Tiga orang terluka berinisial BI (24) warga Jl Otak Pancor Utara , Kecamatan Musbagik, Lombok Timur, F (24) warga Dusun Enjak, Keluarahan Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah dan M (32) warga Ambawa, Sumbawa. Dua diantaranya luka patah pada kami dan seorang luka pada bagian kepala. Ketiganya kemudian dibawa ke RSUD Kota Malang yang lokasinya tak jauh dari TKP. (gie)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas