Kota Malang
Siasati Penjualan saat PMK, Pedagang Kambing di Kota Malang Beri Asuransi Pada Pembeli
Memontum Kota Malang – Salah satu pedagang kambing di kawasan Mertojoyo Selatan, Taman Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, memberikan jaminan atau garansi bagi para pembelinya. Hal itu dilakukan, untuk menjaga kekhawatiran para pembeli karena merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Sebagai pedagang kambing, Sodiq (57), menjelaskan bahwa jaminan tersebut berupa asuransi kematian hewan ternak kambing. Jika kambing yang dibeli tidak sehat atau mati sebelum waktu Idul Adha, pihaknya akan mengganti rugi dengan kualitas yang sama.
“Kita beri jaminan asuransi, agar untuk pelanggan tetap terjaga. Selama ini Insyaallah kambing-kambing kita itu sehat semua. Jadi kalau untuk penggantinya itu, kita kasih dengan sebesar yang dibeli itu,” ujar Sodiq, Kamis (30/06/2022).
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sudah dimiliki. Tentunya sudah sesuai dengan aturan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Namun, dari sekitar 100 kambing yang akan dijualkan tersebut, SKKH yang dikantongi masih sebanyak 40. “Waktu itu salah nulis, harusnya sekitar 100 an. Tapi saat ini masih proses pengajuan lagi,” lanjutnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Dikatakan Sodiq, dirinya sudah berjualan di tempat tersebut sejak tiga hari yang lalu atau tepatnya Selasa (28/06/2022). Untuk jenis kambing-kambing yang dijualnya, yakni terdapat kambing Jawa Randu, Brenggala dan peranakan Etawa. “Kambing-kambing kita itu sehat, untuk harga yang dijualkan stabil dan tidak terlalu tinggi, sekitar Rp 2,5 juta sampai Rp 7,5 juta,” tambahnya.
Selama PMK, dirinya juga masih belum memastikan efek terhadap penjualan kambing ternaknya tersebut. Kendati demikian, dirinya berharap agar dampak yang diterima olehnya tidak terlalu berimbas untuk penjualan. “Waktu PMK kita standar dan tetap aja. Berjalan aja, kita harus mematuhi pemerintah, ketika harus ada izin ya kita patuhi, sehingga bisa sama-sama jalan dan bisa kerja,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu calon pembeli, Bambang, mengungkapkan meskipun saat ini terdapat wabah PMK, dirinya akan tetap berkurban. Meskipun ada kekhawatiran, dirinya tetap yakin apalagi wabah tersebut tidak berdampak terhadap manusia.
“Insyaallah, tetap berkurban meski dalam kondisi PMK, untuk hewan apa masih belum tahu. Nanti tinggal gini aja, nego sama yang punya, saya minta jaminan yang penting sehat sampai ke tempat penyembelihan,” ucap Bambang.
Dirinya juga mengaku, selama memilih hewan kurban nantinya tentu akan lebih selektif dan berhati-hati. Karena tidak mau ada kejadian yang tidak diinginkan dikemudian hari. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED