Pemerintahan
Serahkan SK Pengangkatan P3K, Wali Kota Sutiaji Nilai Kinerjanya P3K Orisinil

Memontum Kota Malang– Wali Kota Malang, Sutiaji, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus penanda-tanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2019, Rabu (17/02) tadi.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Totok Kasianto, berlangsung di Mini Blok Office, Kota Malang.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala BKPSDM, Totok Kasianto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tentang P3K.
“Jumlah P3K sebanyak 72 orang dari unsur guru dan 11 orang dari unsur penyuluh pertanian. Maka dengan demikian total P3K formasi tahun 2019 sebanyak 83 orang,” urai Totok, seraya menambahkan bahwa rata-rata puluhan P3K yang diangkat ini, telah mengabdi lebih dari 15 tahun.
Baca Juga: Terkait Penutupan Giant MOG, Ini Kata Pakar Ekonomi
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sutiaji, turut memberi motivasi bahkan mengapresiasi P3K. “Hebatnya, yang namanya perjanjian kerja itu tiap tahun di evaluasi. Jadi, saya harap para P3K ini tidak minder dan merasa mereka adalah KW1nya (tiruan, red) ASN. Malah, saya rasa yang orisinil adalah P3K ini, dengan perjanjian kerja mereka berani dievaluasi tiap tahun,” tegasnya.
Bahkan, Sutiaji mengatakan, P3K bisa menjadi salah satu model rekruitmen pegawai ke depan. Bisa jadi ke depan, pegawai tertentu untuk pelayanan publik selain ASN gunakan metode yang sama dengan P3K.
“Jadi luar biasanya dia berjanji kalau kinerjanya menurun siap di hentikan. Hak dan kewajibannya sama. Bahkah kewajibannya harus miliki kinerja bagus, nanti diperpanjang. Kalau jelek ya dihentikan,” tutur pemilik kursi N1 ini.
Ditambahkan Sutiaji, yang membedakan P3K dengan ASN hanya pada pensiunan saja. “P3K non sertifikasi, gajinya hampir sama, yaitu UMK (Upah Minimum Kota), ditambah tunjangan. Jadi hampir sama dengan ASN, yang beda pensiunnya saja,” tambahnya.
Berdasarkan penuturan Sutiaji, di tahun 2021 ini, sudah 1500 lebih usulan P3K. Dimana, terdapat banyak dari formasi medis dan guru. (cw1/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















