Kota Malang

Serahkan Bantuan Hibah Satu Unit Mobil ke BPN, Pemkot Malang Targetkan Persoalan Aset Rampung Tahun Ini

Diterbitkan

-

Serahkan Bantuan Hibah Satu Unit Mobil ke BPN,

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini mulai menyelesaikan persoalan aset yang dimiliki. Hal itu, ditegaskan Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam pelaksanaan apel, Senin (20/02/2023) tadi. Pada kesempatan itu, turut serta diserahkan hibah berupa satu unit kendaraan dinas operasional, kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Muh Rizal.

Wali Kota Sutiaji mengatakan jika penyelesaian aset, menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota Malang. Sebab, Kota Malang sendiri menjadi daerah kedua di Jawa Timur, yang mempunyai paling banyak aset yang belum tersertifikat.

“Kami sebenarnya di kasih PR banyak baik oleh Korsupgah (KPK) maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), untuk penyelesaian aset,” ujar Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan apel pagi.

Selain itu, Wali Kota Sutiaji juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini di Kota Malang, ada sekitar 6 ribu bidang tanah yang belum tersertifikat. Mulai dari awal, yang totalnya hampir 9 ribu. Itu akan ditargetkan selesai dalam tahun ini.

Advertisement

Baca Juga :

“Awalnya, sertifikat tanah itu selesai di tahun 2023. Tetapi karena beberapa hal (jadi tidak tercapai), mudah mudahan bisa dikebut tahun ini, target semua,” katanya.

Masih menurut Sutiaji, upaya yang dilakukan untuk penyelesaian aset ini, dengan berbasis zona. Dengan jumlah yang dimiliki Kota Malang mencapai ribuan tanah, sehingga diharapkan nantinya satu zona bisa menjadi beberapa petak.

“Jadi kalau kita kemarin berbasis zona, jumlahnya kita ribuan tadi. Tapi kalau petak, kita menyelesaikan kurang lebih 3 ribu atau 4 ribuan lebih. Kemarinkan kebijakan pakai zona nilai tanam, jadi semuanya satu zona bisa jadi beberapa petak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Malang, Muh Rizal, mengatakan jika di tahun ini telah diprogramkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.200 hektar. Jumlah itu, mencakup untuk 6 ribu bidang, yang dikhususkan untuk Kecamatan Sukun.

Advertisement

“Jadi, terkait PTSL ini anggaran yang disiapkan oleh negarakan hanya anggaran penerbitan sertifikat. BPHTB tidak disiapkan oleh pemerintah, tetapi kalau ada kebijakan dari Pak Wali untuk masyarakat yang kurang mampu bisa dibebaskan BPHTHB. Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan kegiatan PTSL tahun ini di Kecamatan Sukun,” jelas Rizal.

Selain itu, pihaknya juga sudah mempunyai program digitalisasi hingga scan buku tanah. Sehingga, Rizal berharap kepada masyarakat, agar bisa menggunakan layanan tersebut dan mendaftarkan bidang tanah secara online.

“Kota malang sudah punya media center, jadi masyarakat bisa mendaftarkan bidang tanahnya online. Tidak perlu ke kantor tapi khusus bagi masyarakat yang tidak mengetahui teknologi komputer atau masyarakat biasa, silahkn langsung ke loket di kantor pertanahan, kami ada loket prioritas,” tuturnya (hms/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas