Kota Malang
Serahkan Bantuan Hibah Satu Unit Mobil ke BPN, Pemkot Malang Targetkan Persoalan Aset Rampung Tahun Ini
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini mulai menyelesaikan persoalan aset yang dimiliki. Hal itu, ditegaskan Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam pelaksanaan apel, Senin (20/02/2023) tadi. Pada kesempatan itu, turut serta diserahkan hibah berupa satu unit kendaraan dinas operasional, kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Muh Rizal.
Wali Kota Sutiaji mengatakan jika penyelesaian aset, menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota Malang. Sebab, Kota Malang sendiri menjadi daerah kedua di Jawa Timur, yang mempunyai paling banyak aset yang belum tersertifikat.
“Kami sebenarnya di kasih PR banyak baik oleh Korsupgah (KPK) maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), untuk penyelesaian aset,” ujar Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan apel pagi.
Selain itu, Wali Kota Sutiaji juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini di Kota Malang, ada sekitar 6 ribu bidang tanah yang belum tersertifikat. Mulai dari awal, yang totalnya hampir 9 ribu. Itu akan ditargetkan selesai dalam tahun ini.
Baca Juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Awalnya, sertifikat tanah itu selesai di tahun 2023. Tetapi karena beberapa hal (jadi tidak tercapai), mudah mudahan bisa dikebut tahun ini, target semua,” katanya.
Masih menurut Sutiaji, upaya yang dilakukan untuk penyelesaian aset ini, dengan berbasis zona. Dengan jumlah yang dimiliki Kota Malang mencapai ribuan tanah, sehingga diharapkan nantinya satu zona bisa menjadi beberapa petak.
“Jadi kalau kita kemarin berbasis zona, jumlahnya kita ribuan tadi. Tapi kalau petak, kita menyelesaikan kurang lebih 3 ribu atau 4 ribuan lebih. Kemarinkan kebijakan pakai zona nilai tanam, jadi semuanya satu zona bisa jadi beberapa petak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Malang, Muh Rizal, mengatakan jika di tahun ini telah diprogramkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.200 hektar. Jumlah itu, mencakup untuk 6 ribu bidang, yang dikhususkan untuk Kecamatan Sukun.
“Jadi, terkait PTSL ini anggaran yang disiapkan oleh negarakan hanya anggaran penerbitan sertifikat. BPHTB tidak disiapkan oleh pemerintah, tetapi kalau ada kebijakan dari Pak Wali untuk masyarakat yang kurang mampu bisa dibebaskan BPHTHB. Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan kegiatan PTSL tahun ini di Kecamatan Sukun,” jelas Rizal.
Selain itu, pihaknya juga sudah mempunyai program digitalisasi hingga scan buku tanah. Sehingga, Rizal berharap kepada masyarakat, agar bisa menggunakan layanan tersebut dan mendaftarkan bidang tanah secara online.
“Kota malang sudah punya media center, jadi masyarakat bisa mendaftarkan bidang tanahnya online. Tidak perlu ke kantor tapi khusus bagi masyarakat yang tidak mengetahui teknologi komputer atau masyarakat biasa, silahkn langsung ke loket di kantor pertanahan, kami ada loket prioritas,” tuturnya (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED