Kota Malang
Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemkot Malang Masuk Tahapan Tiga Besar

Memontum Kota Malang – Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya seleksi pengisian untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, kini masuk dalam tahapan tiga besar. Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Noor Shodiq Askandar, mengatakan untuk penilaian tersebut tentu ada beberapa komponen yang mendasari.
Dijelaskannya, bahwa ada empat komponen dalam penilaian tersebut. Pertama, mengenai rekam jejak. Kemudian, asesmen, lalu penilaian makalah, dan tahap terakhir, yakni wawancara.
“Jadi untuk rekam jejak itu, rekaman selama beliau (yang bersangkutan, red) menjadi ASN. Asessment yang dilakukan oleh BKD Jatim, lalu proses penilaian makalah untuk melihat pemikiran, kemudian konfirmasi isi makalah. Untuk wawancara itu, terkait dengan jabatan yang beliau inginkan,” jelas Noor Shodiq, Senin (15/08/2022) tadi.
Dari penilaian empat komponen tersebut, terangnya, kini telah ditentukan yang masuk ke dalam tiga besar masing-masing OPD tersebut. Untuk nama-nama yang telah lolos, sudah diumumkan pada laman website BKPSDM Kota Malang.
“Dari sebanyak 40 orang pendaftar menjadi tiga besar di masing-masing OPD. Jadi, bisa saja satu orang itu masuk di dua OPD, karena memang sama-sama bagus,” lanjutnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Ditambahkannya, yang masuk ke dalam tiga besar tersebut sudah yang paling bagus untuk diserahkan. Untuk tahapan selanjutnya, Pansel akan melaporkan pada Wali Kota, kemudian rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan setelah itu Wali Kota mempunyai hak memilih dari tiga besar tersebut.
“Insyaallah begitu (yang paling bagus), itu sudah dari penilaian empat komponen tersebut. Untuk proses ini sudah kita laporkan, dan tinggal menunggu untuk selanjutnya,” katanya.
Saat memontum.com membuka laman website milik BKPSDM, diketahui memang sudah diumumkan siapa saja yang masuk dalam tiga besar tersebut. Bahkan, ditemukan beberapa nama, memang masuk dalam dua OPD. Seperti, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah, Donny Sandito, masuk dalam tiga besar Kepala Dinas Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) dan juga Kepala Dinas Kepemudaan, Olah raga dan Pariwisata (Disporapar).
Selain itu, ditemukan juga Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Malang, Baihaqi, yang juga masuk dalam tiga besar dua OPD, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag).
Tidak hanya itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo, juga masuk dalam tiga besar Dinas Perhubungan Kota Malang. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















