Kota Malang
Selama Ramadan, Ini Ketentuan yang Wajib Ditaati Pengusaha Tempat Makan di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1444 H tahun 2023. Dalam SE tersebut, tertera aturan mengenai restoran, kafe, warung dan usaha sejenis serta pedagang kaki lima yang melayani makan-minum, pada siang hari dalam Bulan Puasa Ramadan. Yakni, supaya diberi penutup (tirai, kain dan sejenisnya), agar aktifitas makan minum tidak terlihat masyarakat umum.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan jika warung atau tempat makan yang ditutup dengan tirai, bertujuan untuk menjaga toleransi agar tidak saling menyalahkan. “Sebenarnya, dari dulu peraturan itu sudah ada. Sudah seperti suatu kebiasaan, bahwa kalau puasa warung memang harus ditutup (tirai). Karena, itu dimaksudkan untuk menghargai orang yang berpuasa. Artinya, kita harus saling menghargai satu sama lain,” kata Eko, saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (27/03/2023) tadi.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Kemudian, pihaknya menyampaikan jika akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI/Polri, dalam hal pemantauan dan pengawasan. “Jadi, kami selalu berkolaborasi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan, bukan penindakan,” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan, jika ditemukan warung yang melanggar aturan tersebut, menurutnya akan diingatkan, diberikan peringatan dan akan diarahkan untuk menutup tempat makannya dengan tirai. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED