Kota Malang
Selama Ramadan, Ini Ketentuan yang Wajib Ditaati Pengusaha Tempat Makan di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1444 H tahun 2023. Dalam SE tersebut, tertera aturan mengenai restoran, kafe, warung dan usaha sejenis serta pedagang kaki lima yang melayani makan-minum, pada siang hari dalam Bulan Puasa Ramadan. Yakni, supaya diberi penutup (tirai, kain dan sejenisnya), agar aktifitas makan minum tidak terlihat masyarakat umum.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan jika warung atau tempat makan yang ditutup dengan tirai, bertujuan untuk menjaga toleransi agar tidak saling menyalahkan. “Sebenarnya, dari dulu peraturan itu sudah ada. Sudah seperti suatu kebiasaan, bahwa kalau puasa warung memang harus ditutup (tirai). Karena, itu dimaksudkan untuk menghargai orang yang berpuasa. Artinya, kita harus saling menghargai satu sama lain,” kata Eko, saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (27/03/2023) tadi.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Kemudian, pihaknya menyampaikan jika akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI/Polri, dalam hal pemantauan dan pengawasan. “Jadi, kami selalu berkolaborasi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan, bukan penindakan,” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan, jika ditemukan warung yang melanggar aturan tersebut, menurutnya akan diingatkan, diberikan peringatan dan akan diarahkan untuk menutup tempat makannya dengan tirai. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang