Kota Malang

Sebanyak 65 WBP Lapas Kelas 1 Malang Ikuti Sertifikasi Guru Al Quran Metode UMMI

Diterbitkan

-

Sebanyak 65 WBP Lapas Kelas 1 Malang Ikuti Sertifikasi Guru Al Quran Metode UMMI

Memontum Kota Malang – Sebanyak 65 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, mengikuti Sertifikasi Guru Al Quran Metode UMMI di Hall Atas Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Malang, Selasa (07/06/2022).

Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Sigit Sudharmono mengatakan, kegiatan sertifikasi ini rencananya dilaksanakan mulai tanggal 7 Juni hingga 9 Juni 2022 dengan 3 sesi pembelajaran. “Program ini dilaksanakan selama 3 hari dalam rangka penyampaian metodologi bagaimana mengajarkan Al Quran metode Ummi. Mengatur dan mengelola pembelajaran Al Quran dengan metode UMMI,” ucap Sigit Sudharmono.

Metode Ummi adalah sebuah metode mengajarkan Al Quran yang efektif, mudah dan menyenangkan. Saat ini metode UMMI semakin berkembang pesat dan sudah banyak sekali Lembaga Pemasyarakatan yang menggunakan metode ini. ” Seperti dalam kegiatan pembelajaran Al Quran, khususnya pada Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Kelas I Malang ini,” ujarnya.

Untuk menjadi guru Al Quran metode Ummi ini para warga binaan Lapas Kelas I Malang harus melalui 3 tahapan, yaitu tahsin, tashih dan sertifikasi Guru Al Quran metode Ummi sesuai dengan 7 program dasar metode Ummi.

Advertisement

Baca juga :

“Bagi guru yang lulus dalam Eertifikasi Guru Al Quran ini akan mendapatkan syahadah/sertifikat sebagai pengajar Al Quran metode UMMI. Dengan adanya pemantapan UMMI untuk 65 WBP santri At-Taubah Lapas Kelas I Malang ini, mereka dibekali ilmu Al Quran guna persiapan wisuda, dan menjadi guru mengaji nantinya,” tambah Sigit Sudharmono.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari berikan apresiasi penuh kepada 65 WBP Santri At-Taubah Lapas Kelas I Malang, yang telah sampai tahap sertifikasi. “Setelah tahapan sertifikasi ini, ke 65 WBP Santri ini akan diwisuda. Mereka akan memiliki bekal dan ilmu berupa cara membaca Kitab Al Quran yang baik dan benar, sehingga nantinya bisa menjadi pengajar maupun pendidik di Lapas maupun nantinya di luar Lapas,” ujar Kalapas.

Berbekal sertifikat serta ijazah telah lulus uji materi metode UMMI, para WBP nantinya setelah bebas dapat mengaplikasikan keilmuannya di kantor-kantor UMMI Foundation di seluruh Indonesia. Selain itu, mereka dapat menjadi tenaga ahli dalam bidang baca atau tulis Al Quran.

“Hal ini menjadi wujud nyata, pembinaan kerohanian Lapas Kelas I Malang telah berjalan dengan sangat baik. Salah satunya dengan persiapan jelang wisuda kepada 65 WBP Santri At-Taubah ini, semoga menjadi berkah dan bermanfaat,” Heri Azhari. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas