Kota Malang
RSSA Malang Sebut Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Ke-135 Terpapar Covid-19, Namun Bukan Penyebab Kematian
Memontum Kota Malang – Pihak RSSA Malang, Senin (24/10/2022) siang, kembali menerangkan terkait meninggalnya korban tragedi Kanjuruhan ke 135, atas nama Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda (20) warga Jl Sudimoro Utara, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Farzah meninggal, dalam perawatan di RSSA Malang, pada Minggu (23/10/2022) malam.
Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif ICU RSSA, dr Akbar Sidiq, menjelaskan mengapa Farzah dirawat di bagian ruang ICU khusus Covid-19. Dijelaskannya, bahwa penyebab kematian dari Farzah Dwi Kurniawan, bukanlah karena Covid. Namun, melainkan karena multiple trauma (trauma di beberapa bagian tubuh).
“Jadi, semua pasien baik yang masuk ke ICU dan HCU, itu dilakukan swab. Ketika Farzah ini masuk RSSA pada tanggal 2 Oktober 2022, dilakukan swab dan hasilnya positif Covid,” jelasnya.
Karena hasil swab positif Covid-19, tambahnya, maka Farzah dirawat di ruang ICU khusus Covid. “Korban mengalami kondisi cidera trauma di beberapa bagian tubuh (multiple trauma), seperti di bagian kepala, paru-paru, perut, bagian dada. Ia (korban, red) juga terpasang ventilator selama hampir dua minggu, sempat kondisinya membaik dan menunjukkan perbaikan. Tetapi karena kritis, kondisinya naik turun serta terjadi perburukan dan dinyatakan meninggal pada kemarin (Minggu, red) malam,” urainya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Korban meninggal, imbuhnya, karena multiple traumanya. Disebutkan, bahwa trauma yang memberatkan itu, adalah trauma di bagian kepala dan paru-parunya. “Jadi bukan karena Covid-19,” jelasnya dalam konfrensi pers tersebut.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA Malang, dr Syaifullah Asmiragani, menuturkan bahwa Farzah telah dilakukan swab sebanyak dua kali. Yaitu saat pertama kali masuk ke RSSA dan yang kedua, dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2022.
“Sudah dua kali di swab, terakhir dilakukan tanggal 15 Oktober 2022 lalu dan hasilnya masih positif. Sehingga, seharusnya mengikuti Prokes Covid,” jelasnya.
Terkait pemulangan jenazah pada keluarga korban, pihaknya telah berdiskusi dengan Wali Kota Malang dan Kepala Dinkes. “Tetapi, karena memang ini sudah cukup lama dan swab yang positif belum tentu virusnya aktif, maka setelah kami berkomunikasi dan diskusi dengan Wali Kota Malang dan Kepala Dinkes Kota Malang, akhirnya jenazah almarhum Farzah diputuskan untuk tidak dimakamkan dengan Prokes Covid-19,” ujarnya kepada wartawan. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED