Kota Malang

Resto Ocean Garden Kota Malang Akui Lakukan Kesalahan dengan Memanipulasi E-Tax

Diterbitkan

-

Resto Ocean Garden Kota Malang Akui Lakukan Kesalahan dengan Memanipulasi E-Tax

Memontum Kota Malang – Usai mengikuti serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Malang, salah satu resto yakni Ocean Garden (OG), yang berada di Jalan Trunojoyo, Kota Malang, mengaku jika pihaknya sengaja memanipulasi E-Tax.

General Manajer OG Trunojoyo, Wuri Widyawati, dalam keterangannya mengakui telah melakukan kesalahan. Meskipun, ada beberapa alasan yang mendasarinya melakukan itu. Diantaranya, yaitu agar pengusaha bisa bertahan atau tanpa adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan.

“Tentu, ini sebagai upaya untuk menyelamatkan usaha agar jalan terus. Apalagi, usaha ini tidak ada bantuan apa-apa dari pemerintah. Sehingga, kita tentunya ingin bertahan, agar tidak ada PHK dan tetap bertahan bisa eksis dengan usaha kita,” jelas Wuri, saat ditemui, Selasa (11/04/2023) siang.

Baca juga :

Advertisement

Wuri juga menyampaikan, jika pihaknya telah mengakui hal tersebut kepada Bapenda Kota Malang. Pihaknya juga siap menerima segala konsekuensi, dari apa yang harus diterima. Terlebih, jika harus membayarkan pajak dan denda tersebut.

“Untuk denda yang kita dapat dari Bapenda, kita siap. Kurang lebih, tidak sampai Rp 50 juta. Tetapi kalau itu nanti memberatkan, kita bisa ajukan keringanan. Mungkin dengan kebijakan perekonomian,” katanya.

Ditambahkan Wuri, jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dan menyepakati beberapa hal dengan Bapenda Kota Malang. Namun, dalam hal tersebut pihaknya tidak bisa menyebutkan secara detail.

“Kalau sudah ada kesepakatan, nanti baru kita sampaikan dan kami selaku Wajib Pajak (WP) sudah kooperatif dan koordinasi. Kita juga diberi waktu atas pelaporan sampai satu bulan dan juga telah menghadap Satpol PP Kota Malang,” ucapnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas