Kota Malang
Resto Ocean Garden Kota Malang Akui Lakukan Kesalahan dengan Memanipulasi E-Tax
Memontum Kota Malang – Usai mengikuti serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Malang, salah satu resto yakni Ocean Garden (OG), yang berada di Jalan Trunojoyo, Kota Malang, mengaku jika pihaknya sengaja memanipulasi E-Tax.
General Manajer OG Trunojoyo, Wuri Widyawati, dalam keterangannya mengakui telah melakukan kesalahan. Meskipun, ada beberapa alasan yang mendasarinya melakukan itu. Diantaranya, yaitu agar pengusaha bisa bertahan atau tanpa adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan.
“Tentu, ini sebagai upaya untuk menyelamatkan usaha agar jalan terus. Apalagi, usaha ini tidak ada bantuan apa-apa dari pemerintah. Sehingga, kita tentunya ingin bertahan, agar tidak ada PHK dan tetap bertahan bisa eksis dengan usaha kita,” jelas Wuri, saat ditemui, Selasa (11/04/2023) siang.
Baca juga :
- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Toko Retail Modern Jadi Salah Satu Penyumbang Investasi Kota Malang
- Pemkot Malang Komitmen Percepat Penanganan Penyakit TB Lewat Penataan Lingkungan Sehat
- Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna
- Kolonel Pelaut Hartanto Resmi Jabat Komandan Lanal Malang, Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024
Wuri juga menyampaikan, jika pihaknya telah mengakui hal tersebut kepada Bapenda Kota Malang. Pihaknya juga siap menerima segala konsekuensi, dari apa yang harus diterima. Terlebih, jika harus membayarkan pajak dan denda tersebut.
“Untuk denda yang kita dapat dari Bapenda, kita siap. Kurang lebih, tidak sampai Rp 50 juta. Tetapi kalau itu nanti memberatkan, kita bisa ajukan keringanan. Mungkin dengan kebijakan perekonomian,” katanya.
Ditambahkan Wuri, jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dan menyepakati beberapa hal dengan Bapenda Kota Malang. Namun, dalam hal tersebut pihaknya tidak bisa menyebutkan secara detail.
“Kalau sudah ada kesepakatan, nanti baru kita sampaikan dan kami selaku Wajib Pajak (WP) sudah kooperatif dan koordinasi. Kita juga diberi waktu atas pelaporan sampai satu bulan dan juga telah menghadap Satpol PP Kota Malang,” ucapnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia