Kota Malang
Respon Temuan Bapenda Terkait E-Tax, Wali Kota Malang Minta Resto Ditindak Tegas

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan agar semua pihak tidak bermain-main dengan pajak. Terlebih, seperti temuan yang sudah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, terhadap sejumlah resto yang diduga sengaja memainkan E-Tax.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu mengatakan, jika mempermainkan E-Tax sama saja seperti melakukan penggelapan. Karenanya, pihaknya juga tidak segan-segan mengambil tindakan hukum, kepada resto yang telah melakukan hal tersebut.
“Saya mohon jangan main-main, karena ini ada kaitannya dengan masalah tindak pidana korupsi. Ini uang rakyat, kok tega sekali para pengusaha ini makan uang rakyat,” ujar Wali Kota Sutiaji, Rabu (12/04/2023) tadi.
Dikatakannya, jika sesuai dengan regulasi, denda yang harus dibayarkan itu empat kali lipat dari pajak yang tidak terdata. Namun, jika nantinya ditemukan kesengajaan yang sudah beberapa kali terjadi dilakukan oleh resto, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
“Kalau ada kesengajaan, kita hitung sudah berapa kali resto itu melakukan permainan. Kalau sudah berkali-kali, bukan kami yang bertindak, maka nanti urusannya dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama dengan Korsupgah KPK, untuk melakukan pengecekan pada resto yang memainkan E-Tax tersebut. “Karena uang itukan harapannya amanah kita. Ini mesti kita peringatkan, ini terus kita sasar jangan bermain-main dan kita kuatkan. Kasihan mereka yang sudah makan dan kemudian ada tambahan pajak 10 persen untuk pajak. Tetapi, uang itu ternyata tidak dimasukan ke negara (setor melalui E-Tax, red) dan tidak masuk ke kas negara. Padahal, itu juga nantinya akan kembali ke rakyat,” jelasnya.
Kemudian, papar Sutiaji, pihaknya juga mengimbau kepada para petugas pajak untuk tidak bersekongkol dengan pengusaha resto. Sebab, tindakan dan perbuatan yang dilakukan itu juga diawasi oleh tuhan.
“Jangan sampai nanti main-main petugas pajaknya, nanti dapat sekian yang masuk pajaknya, kemudian sekian untuk ini. Jangan sampai main-main. Karena kita diawasi oleh tuhan, dan juga masyarakat,” imbuh Sutiaji. (hms/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















