Kota Malang

Respon Rencana Pemotongan TPP ASN Kota Malang untuk Penanganan Covid, Ketua DPRD Tak Mendukung

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Dalam penanganan dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memutuskan untuk memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana pemotongan tunjangan kepala daerah dan ASN itu diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos). Namun, program yang mampu mengumpulkan sekitar Rp 10 milyar itu diprotes oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

“Anggota dewan tidak setuju adanya pemotongan tunjangan ASN. Itu kami bahas saat rapat evaluasi gubernur antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu,” ungkap Made, Jumat (30/07).

Baca Juga:

    Menurutnya, dalam situasi pandemi justru perangkat daerah butuh amunisi berupa tunjangan tersebut untuk turun di lapangan. Terlebih Camat maupun Lurah yang ada di Kota Malang.

    “Contoh ketika Lurah harus mendampingi pemakaman sampai pagi, tidak mungkin itu tak membutuhkan biaya. Camat pun begitu,” terang politisi PDI-Perjuangan tersebut.

    Advertisement

    Ditakutkan Made, jika para ASN tidak mendapat amunisi yang resmi dari gaji yang seharusnya menjadi haknya, merekan akan mencari sesuatu yang tidak resmi.

    “Kalau yang resmi saja tidak boleh, justru kami takutkan mereka akan mencari sesuatu yang tidak resmi. Maka pergunakan yang resmi itu kalau memang hak mereka ya biarkan,” tegasnya.

    Dengan tetap menerima TPP sebagai hak para ASN, Made berujar kinerja mereka pasti juga akan bertambah ketika harus menangani Covid-19 di lapangan.

    “Lebih baik akuisisi anggaran yang tidak terlaksana. Contoh saja anggaran makanan dan minuman (mamin). Di Kabag Umum Pemkot sangat banyak,” ujarnya.

    Advertisement

    Ia mencontohkan, bahwa anggaran mamin DPRD Kota Malang saja mencapai Rp 4 milyar yang mampu disisir.

    “Kemarin Pak Sekwan saya suruh menyisir mana anggaran yang tidak terpakai. Mamin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekecil DPRD saja dari anggaran Rp 10.35 milyar yang bisa digeser ada Rp 4 milyar. Itu dari mamin tamu, mamin reses, dan paripurna yang tidak bisa diadakan langsung,” sambungnya.

    Oleh karena itu, Ketua Banggar Kota Malang tersebut tak menyetujui adanya potongan tunjangan pada penghasilan ASN. “Kami ingin lakukan diskresi, bila perlu habiskan anggaran yang tidak terserap,” tutup Made. (mus/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas