Kota Malang

Respon Ketidakaktifan Kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Tetap Tenang

Diterbitkan

-

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Keluhan masyarakat mengenai ketidakaktifan peserta dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama para Penerima Bantuan Iuran (PBI), menuai respon. Adalah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, yang menyampaikan agar masyarakat dalam hal ini tidak perlu panik. Sebab, kepesertaan itu dapat dicek melalui mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami harap secara rutin melakukan pengecekan keaktifan kepesertaan. Apabila kartu hilang atau tidak tahu nomor peserta JKN-nya, cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga bisa. Hal ini penting dilakukan, agar apabila peserta tiba-tiba sakit tetap dapat memanfaatkan JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Roni, Rabu (17/01/2024) tadi.

Dijelaskannya, jika penyebab ketidakaktifan peserta itu bisa saja karena adanya proses pembaruan data PBI oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial. Sehingga, penerima diperbarui berdasarkan data peserta yang memenuhi kriteria dan layak diberikan bantuan oleh pemerintah sampai dengan kuota terpenuhi.

“Meskipun begitu, tidak perlu panik. Karena peserta yang sudah tidak didaftarkan pemerintah dan sebetulnya mampu membayar sendiri iuran JKN untuk diri sendiri dan keluarganya, maka bisa beralih ke segmen PBPU dengan kelas menyesuaikan kemampuan. Namun, jika masih merasa kurang mampu, bisa ajukan kembali lewat Kelurahan agar diusulkan kepada Dinas Kesehatan sesuai kewenangannya,” jelas Roni.

Advertisement

Baca juga :

Menurut Roni, keberhasilan Program JKN tidak lepas dari dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Seperti Pemerintah maupun fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Proses evaluasi juga sangat penting untuk dilakukan, terutama dalam upaya transformasi mutu layanan yang menjadi fokus utama BPJS Kesehatan.

“Dibutuhkan kolaborasi yang kuat untuk Program JKN agar berkesinambungan dan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang adil dan merata. Tentunya kami bersama dengan para Pemangku Kepentingan terus berupaya untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Dari data BPJS Kesehatan Cabang Malang menunjukkan bahwa Kota Malang sudah berpredikat Universal Health Coverage (UHC), dengan capaian cakupan per 1 Januari 2024 sebanyak 943.543 jiwa. Di mana jumlah kepesertaan terbanyak yaitu segmen PBI APBD, dengan iuran dibayarkan melalui pendanaan APBD atau Pemda sebesar 391.958 jiwa.

Advertisement

“Pencapaian UHC ini menunjukkan komitmen dari Pemerintah Kota Malang untuk melindungi seluruh penduduknya melalui jaminan kesehatan serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kami berharap, dengan kolaborasi dan sinergi kita secara bersama-sama dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Roni. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas