Kota Malang
Rencana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Menunggu Kejelasan Pemerintah Pusat

Memontum Kota Malang – Persoalan anggaran revitalisasi Pasar Besar, Kota Malang, hingga saat ini masih dalam proses penghitungan. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskpindag) Kota Malang, masih harus bersabar dalam menunggu kelanjutan tersebut.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan jika pihaknya sangat memperhatikan perkembangan pasar besar, agar dapat segera diperbaiki. Menurutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan melakukan survei kembali.
“Anggaran revitalisasi itu tergantung pemberian dari pemerintah pusat. Ini kita masih menunggu. Makanya kita belum bisa memberikan informasi berapa angkanya, dan kapan pelaksanaannya,” ujar Eko, Jumat (10/03/2023) tadi.
Saat disinggung perkiraan anggaran revitalisasi Pasar Besar, dirinya menjelaskan bahwa secara fisik dan kontruksi, itu menunggu kejelasan dari kementerian PUPR. “Karena yang paham terkait dengan fisik dan kontruksi pembangunan, itu Kementerian PUPR. Sehingga, anggaran itu kita belum bisa menyebutkan secara pasti. Tapi, targetnya lebih cepat lebih baik,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Lebih lanjut saat ditanya pemenuhan permintaan pedagang Pasar Besar, yang tidak menghendaki dilakukan pembongkaran pasar secara total, pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut akan mengikuti hasil justifikasi teknis dari Kementerian PUPR. “Artinya, saya belum bisa memutuskan. Karena itu harus ada justifikasi teknisnya dari PUPR. Misalkan masih layak ya silahkan. Kalau tidak layak, nanti siapa yang bertanggungjawab kalau tetap memaksa tidak dibongkar total,” tuturnya.
Ke depan, pihaknya berharap agar para pedagang tidak terburu-buru dalam membuat suatu pemahaman yang berlebihan. Sebab, jika hasil tersebut telah menemui titik terang, pihaknya mengaku akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait dengan kejelasan revitalisasi Pasar.
“Tolong kita saling memahami kondisi seperti ini. Pemerintah ini tugasnya memfasilitasi, memediasi, memikirkan rakyat, mencari solusi kalau pasar nampak seperti itu apa yang harus dilakukan. Nah, ini tinggal pemahaman pedagangnya. Kalau tidak ada pemahaman yang sama, ya susah. Tidak mungkin nanti pembangunannya akan menyusahkan,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















