Kota Malang
Rencana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Menunggu Kejelasan Pemerintah Pusat
Memontum Kota Malang – Persoalan anggaran revitalisasi Pasar Besar, Kota Malang, hingga saat ini masih dalam proses penghitungan. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskpindag) Kota Malang, masih harus bersabar dalam menunggu kelanjutan tersebut.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan jika pihaknya sangat memperhatikan perkembangan pasar besar, agar dapat segera diperbaiki. Menurutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan melakukan survei kembali.
“Anggaran revitalisasi itu tergantung pemberian dari pemerintah pusat. Ini kita masih menunggu. Makanya kita belum bisa memberikan informasi berapa angkanya, dan kapan pelaksanaannya,” ujar Eko, Jumat (10/03/2023) tadi.
Saat disinggung perkiraan anggaran revitalisasi Pasar Besar, dirinya menjelaskan bahwa secara fisik dan kontruksi, itu menunggu kejelasan dari kementerian PUPR. “Karena yang paham terkait dengan fisik dan kontruksi pembangunan, itu Kementerian PUPR. Sehingga, anggaran itu kita belum bisa menyebutkan secara pasti. Tapi, targetnya lebih cepat lebih baik,” katanya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Lebih lanjut saat ditanya pemenuhan permintaan pedagang Pasar Besar, yang tidak menghendaki dilakukan pembongkaran pasar secara total, pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut akan mengikuti hasil justifikasi teknis dari Kementerian PUPR. “Artinya, saya belum bisa memutuskan. Karena itu harus ada justifikasi teknisnya dari PUPR. Misalkan masih layak ya silahkan. Kalau tidak layak, nanti siapa yang bertanggungjawab kalau tetap memaksa tidak dibongkar total,” tuturnya.
Ke depan, pihaknya berharap agar para pedagang tidak terburu-buru dalam membuat suatu pemahaman yang berlebihan. Sebab, jika hasil tersebut telah menemui titik terang, pihaknya mengaku akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait dengan kejelasan revitalisasi Pasar.
“Tolong kita saling memahami kondisi seperti ini. Pemerintah ini tugasnya memfasilitasi, memediasi, memikirkan rakyat, mencari solusi kalau pasar nampak seperti itu apa yang harus dilakukan. Nah, ini tinggal pemahaman pedagangnya. Kalau tidak ada pemahaman yang sama, ya susah. Tidak mungkin nanti pembangunannya akan menyusahkan,” imbuh Eko. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED