Kota Malang

Rencana Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Tak Jelas

Diterbitkan

-

Rencana Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Tak Jelas

Memontum Kota Malang – Kapan kepastian rencana pembangunan atau revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, sepertinya harus menunggu. Itu karena, hingga pertemuan terakhir yang dilakukan Pemkot Malang dengan PT Matahari Putra Prima Tbk, selaku pengelola, masih belum ada titik terang rencana pembangunan paska kebakaran beberapa tahun lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, menjelaskan jika Direktur PT Matahari Putra Prima Tbk, sudah menemui Wali Kota Malang, Sutiaji, pada sekitar 3 Februari 2022.

“Kapan hari yang lalu, tepatnya 3 Februari 2022, Pak Wali sudah ketemu dengan Direktur PT Putra Prima Tbk. Sepertinya, direktur minta waktu mengumpulkan tim legalnya untuk kelanjutan (bahas, red) Pasar Besar,” ujar Diah-sapaan Kadis DPUPRPKP, Rabu (23/02/2022).

Baca juga:

Advertisement

Sekedar diketahui, Pasar Besar Kota Malang di lantai satu dan dua dilakukan kerja sama antara Pemkot Malang dengan PT Putra Prima Tbk. Di mana dalam kerja sama yang dilakukan, tidak terinci mendetail mengenai pemeliharaan lahan, serta penanggung jawab dalam hal kebakaran.

“Kerjasamanya ini sudah dilakukan dulu kala. Dan perjanjiannya itu tidak sedetail perjanjian seperti saat ini. Matahari ini tidak ada respon dengan kejadian yang terjadi. Lalu, Pak Wali Kota ini lebih intens menanyakan gimana maunya. Harusnya, ada asuransi tapi kok tidak dibenahi,” ucapnya.

Hal tidak terduga, justru terjadi tatkala Matahari telah berpindah pengelolaan pada PT Matahari Departemen Store. Perlu diketahui, jika PT Matahari Departemen Store dan PT Matahari Putra Prima Tbk, ini berbeda manajeme. Namun, atasannya sama. Hal itu pula, yang membuat semakin rumit.

“Jadi, kita inginnya ketemu dengan PT Matahari Putra Prima. Lha yang datang ini, mesti matahari Departemen Store. Padahal, kita ini harus komunikasi dengan Matahari Putra Prima itu, karena mereka yang tanda tangan di kerja sama. Ini yang bikin semakin rumit,” tambahnya.

Suatu ketika, ujarnya, ada surat kuasa yang didapat dari PT Matahari Putra Prima kepada Departemen Store. Dimana, sudah dilakukan perbincangan. Kemudian, ada studi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa pasar besar harus dibongkar total mengingat kebakaran yang sudah berulang kali terjadi.

Advertisement

Namun, hal itu ternyata mendapat penolakan dari konsultan PT Matahari. Menurutnya, tidak perlu dibongkar total dan hanya perlu penguatan di titik tertentu. Lalu, pihak Pemkot Malang menunjuk salah satu perguruan tinggi, untuk mengecek bangunan.

“Kesimpulan dari pengecekan itu, bisa dan hanya perlu penguatan titik dimana-mananya dan penambahan struktur, ada titik-titiknya. Namun, kajian itu tidak dilaksanakan oleh PT Matahari Putra Prima,” terangnya.

Hal itulah yang membuat Wali Kota Malang, tidak sabar. Karena, banyak pedagang yang secara tidak langsung dirugikan. Karena, mereka mempunyai kepentingan untuk berjualan yang nyaman dan aman. (cw2/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas