Kota Malang

Rencana Pemasangan ETLE Tertunda, Dishub Kota Malang Pastikan Percepat Proses

Diterbitkan

-

Rencana Pemasangan ETLE Tertunda, Dishub Kota Malang Pastikan Percepat Proses
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Terkendala perbaikan Detail Engineering Design (DED), sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Malang, gagal dipasang di Mei 2023 ini. Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Sabtu (20/05/2023) tadi.

Dikatakannya, bahwa rencana pemasangan tersebut akan selesai pada Mei 2023 ini. Namun, tertunda kembali dan pemasangan akan segera dilakukan sebelum masa jabatan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malanh, Sofyan Edi Jarwoko, berakhir.

“Jadi, mungkin terpaksa pengadaannya di Juni. Karena saat ini proses DED itu ada yang perlu diperbaiki. Tapi dipastikan, sebelum mengakhiri masa jabatan Pak Wali dan Pak Wawali ini sudah terpasang,” ucap Widjaja.

Kemudian, tambahnya, mengenai titik pemasangannya sendiri pun sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan. Namun, pihaknya telah mempertimbangkan beberapa titik lokasi yang nantinya akan dipasang ETLE tersebut.

Advertisement

Baca juga :

“Ada yang kita bidik, diantaranya itu ada di Jalan Gatot Subroto, Jalan Kaliurang di wilayah hotel Savana, serta di wilayah Ranugrati, Sawojajar,” lanjutnya.

Karena keterbatasan anggaran dalam pengadaan, maka sistem ETLE tersebut hanya dipasang di satu titik saja. Mengenai biaya pemasangannya pun membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar. “Besarannya itu banyak untuk menyiapkan infrastruktur awal, misalnya seperti server, tapi nanti kalau pada tahap berikutnya anggarannya tidak seberapa,” tambahnya.

Diakhir, dengan adanya penundaan pemasangan tersebut, Widjaja berkomitmen, untuk menjalankan proses pemasangan ETLE dengan sebaik mungkin, agar dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Kota Malang. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas