SEKITAR KITA
Rencana Kenaikan Tembakau Dikeluhkan Pengusaha Rokok
Memontum Kota Malang – Pemerintah pusat akan menaikkan tarif cukai tembakau tahun depan, demi tercapainya target penerimaan cukai. Meski dipastikan naik, namun belum ada ketentuan berapa besaran tarifnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Karya Niaga Bersama, Subaryono, merasa hal tersebut sangat memberatkan. “Kami dari pabrikan rokok menghimbau ke pemerintah, bahwa kebijakan itu sangat memberatkan. Seperti yang kita tahu, rokok ini aksesnya cukup banyak. Tidak hanya berpengaruh pada perusahaan, namun juga ke petani maupun pedagang,” ujarnya, Kamis (04/11/2021).
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
Pimpinan perusahaan rokok yang terletak di Jalan Terusan Batu Bara, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, itu menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan perihal keberatan itu ke Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI). “Diharapkan selama pandemi dan masa sulit ini pemerintah tidak menaikkan pita cukai. Sebetulnya kalau selama perekonomian bagus dan dibutuhkan untuk kenaikan, kita tidak masalah,” katanya.
Lebih lanjut Subaryono mengatakan, harga rokok di Indonesia jika dibandingkan dengan pendapatan masyarakat secara umum sudah tergolong tinggi. Meskipun jika dibandingkan dengan rokok luar negeri masih lebih murah.
“Tapikan pendapatan perkapita mereka di luar negeri tinggi sekali sehingga presentasenya kecil. Kalau di Indonesia cukup memberatkan menurut saya,” sambungnya.
Bahkan diakuinya, kenaikan cukai tembakau dibandingkan dengan pemberantasan pabrik rokok ilegal, tidak imbang. Penanganan melalui asosiasi dan Kantor Bea Cukai pun dirasa belum optimal karena rokok ilegal masih beredar banyak.
“Rokok ilegal ini jumlahnya cukup tinggi dan banyak. Jadi dari pada menaikkan cukai apa tidak lebih baik memberantas pabrik rokok ilegal saja, sehingga semua rata membayar pajak. Kalau begitu kan mungkin target cukai yang ditetapkan pemerintah bisa tercapai bahkan lebih karena pabrik rokok ilegal masih sangat banyak,” tegasnya.
Oleh karena itu, ke depan pengusaha rokok Grendel itu berharap Pemerintah Pusat maupun Daerah bisa secara serius menangani pabrik rokok ilegal.
“Sampai sekarang pabrik rokok ilegal di pasar cukup bnyak. Sehingga, itu tambah memberatkan persaingan usaha rokok yang resmi seperti kami ini yang membayar pajak. Mudah-mudahan, ke depan pemerintah mau serius memberantas pabrik rokok ilegal, supaya Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan bisa menambah juga,” paparnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED