SEKITAR KITA
Rencana Kenaikan Tembakau Dikeluhkan Pengusaha Rokok

Memontum Kota Malang – Pemerintah pusat akan menaikkan tarif cukai tembakau tahun depan, demi tercapainya target penerimaan cukai. Meski dipastikan naik, namun belum ada ketentuan berapa besaran tarifnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Karya Niaga Bersama, Subaryono, merasa hal tersebut sangat memberatkan. “Kami dari pabrikan rokok menghimbau ke pemerintah, bahwa kebijakan itu sangat memberatkan. Seperti yang kita tahu, rokok ini aksesnya cukup banyak. Tidak hanya berpengaruh pada perusahaan, namun juga ke petani maupun pedagang,” ujarnya, Kamis (04/11/2021).
Baca juga:
- 3.200 Driver Ojol di Kota Malang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot
- Pemkot Malang Siapkan Lahan 5,4 Hektare di Arjowinangun untuk Sekolah Rakyat Permanen
- SRMP 16 Kota Malang Belum Buka Siswa Baru, Fokus Lanjutkan Pembelajaran 92 Siswa
Pimpinan perusahaan rokok yang terletak di Jalan Terusan Batu Bara, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, itu menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan perihal keberatan itu ke Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI). “Diharapkan selama pandemi dan masa sulit ini pemerintah tidak menaikkan pita cukai. Sebetulnya kalau selama perekonomian bagus dan dibutuhkan untuk kenaikan, kita tidak masalah,” katanya.
Lebih lanjut Subaryono mengatakan, harga rokok di Indonesia jika dibandingkan dengan pendapatan masyarakat secara umum sudah tergolong tinggi. Meskipun jika dibandingkan dengan rokok luar negeri masih lebih murah.
“Tapikan pendapatan perkapita mereka di luar negeri tinggi sekali sehingga presentasenya kecil. Kalau di Indonesia cukup memberatkan menurut saya,” sambungnya.
Bahkan diakuinya, kenaikan cukai tembakau dibandingkan dengan pemberantasan pabrik rokok ilegal, tidak imbang. Penanganan melalui asosiasi dan Kantor Bea Cukai pun dirasa belum optimal karena rokok ilegal masih beredar banyak.
“Rokok ilegal ini jumlahnya cukup tinggi dan banyak. Jadi dari pada menaikkan cukai apa tidak lebih baik memberantas pabrik rokok ilegal saja, sehingga semua rata membayar pajak. Kalau begitu kan mungkin target cukai yang ditetapkan pemerintah bisa tercapai bahkan lebih karena pabrik rokok ilegal masih sangat banyak,” tegasnya.
Oleh karena itu, ke depan pengusaha rokok Grendel itu berharap Pemerintah Pusat maupun Daerah bisa secara serius menangani pabrik rokok ilegal.
“Sampai sekarang pabrik rokok ilegal di pasar cukup bnyak. Sehingga, itu tambah memberatkan persaingan usaha rokok yang resmi seperti kami ini yang membayar pajak. Mudah-mudahan, ke depan pemerintah mau serius memberantas pabrik rokok ilegal, supaya Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan bisa menambah juga,” paparnya. (mus/sit)

Kota Malang2 mingguSeragam Gratis Dibagikan Usai SPMB Tuntas, Orang Tua Siswa Diminta Jujur Kemampuan Ekonomi
Kota Malang2 mingguNasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
Kota Malang3 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang4 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Kota Malang1 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang4 mingguDepo Pomindo Pertama di Malang Raya Diresmikan, Warga Bisa Beli Minyak Goreng Mulai Rp 2 Ribu
Kota Malang3 mingguJelang Idul Adha, Wali Kota Wahyu Tinjau Lapak Penjualan Hewan Kurban di Kota Malang
Kota Malang3 mingguP3BM Minta Kejelasan Revitalisasi Pasar Besar Skema KPBU ke DPRD Kota Malang

















