Kota Malang
Rekayasa Lalin Jembatan Tlogomas, Dinas Perhubungan Kota Malang Butuh Waktu Dua Pekan
Memontum Kota Malang – Jembatan Tlogomas yang menghubungkan antara Jalan Tlogomas dengan Jalan Saxophone, Kamis (24/02/2022) akan segera diresmikan. Namun, untuk rekayasa lalu lintas (Lalin) masih harus menunggu dua pekan. Pasalnya masih belum ada data mengenai volume kendaraan yang melintas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono. “Saya nanti akan hitung, jadi 2 Minggu nanti seperti apa setelah dioperasionalkan. Oh ini volumenya meningkat sebelah sini,” ujar Heru, Rabu (23/02/2022).
Menurutnya, kondisi Jalan Saxophone tersebut masuk dalam kelas III. Sehingga kendaraan yang boleh melintas hanya roda dua dan roda empat. Selain itu, untuk kecepatan kendaraan yang melintas juga dibatasi yakni hanya 40 km/jam. Ditambah, untuk ketinggian maksimal empat meter, lebar dan muatan kendaraan yang melintas.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Truk tidak boleh, kasihan Jalan Saxophone itu. Tidak lebar dan akan padat kendaraan lalu lalang. Untuk lebar kendaraan maksimal 2,1 meter atau 210 centimeter, tonase 8 ton. Kalau segi jembatan mampu, tapi masalahnya ada diujungnya Jalan Saxophone,”tambahnya.
Untuk masalah revitalisasi jalan, pihaknya masih belum bisa menjawab, tetapi kemungkinan akan diperbaharui. Untuk menambah lebar jalan bisa dengan di cor samping, akan tetapi hal itu harus melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). “Rencana hotmix nanti, tapi sementara dicor sampingnya. Itu ranahnya PU,” katanya.
Terpisah, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, meneruskan apa yang diharapkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji, yakni menginginkan untuk melakukan pelebaran jalan. Akan tetapi, merealisasikan rencana tersebut bukan hal yang mudah, karena harus melihat letak tanah yang akan digunakan jalan. “Kalau jalannya masuk milik warga dilihat sampai mana. Kalau ada sampai jalan harus ganti rugi dulu, jadi tidak mudah,” ujarnya. (cw2/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED