Kota Malang
Ratusan Bangunan di Jalur KA Kotalama-Jagalan Kota Malang Bakal Ditertibkan
Memontum Kota Malang – Excecutive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Heri Siswanto, bersama dengan Polresta Malang Kota, Satpol PP Kota Malang, dan para stakeholder Kota Malang, melakukan rapat kordinasi (Rakor) rencana sterilisasi jalur Kereta Api (KA) di kawasan Kelurahan Kotalama hingga Jagalan, di Stasiun Kota Baru, Selasa (21/06/2022) siang.
Excecutive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, menjelaskan bahwa rencana ini dilakukan karena sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana, tidak boleh ada pemukiman ataupun kegiatan warga di sepanjang rel kereta api dengan batasan tertentu.
“Ini rapat kedua dan kita akan melakukan sterilisasi jalur Kereta Api kurang lebih 1,3 kilometer. Dimana pemukiman itu, sangat berbahaya. Menurut UU tidak boleh dan dilarang. Secara sukarela, sehingga meminta masyarakat memindahkan barangnya sejauh kurang lebih 6 meter kanan kiri dari rel,” jelas Heri, Selasa (21/06/2022).
Dijelaskannya, bahwa pihaknya sudah mendata ada sebanyak 301 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak. Mengenai ini, sebenarnya ada beberapa RT/RW sudah ada yang menyadari bahwa kawasan yang ditempati itu tidak ada legalitas. Sehingga, pihaknya akan segera membentuk tim khusus penertiban kawasan rel.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Sementara ini, kita bentuk tim terpadu ada dari Polres, Polsek dan tokoh masyarakat. Untuk tugas tim akan melakukan sosialisasi secara persuasive, kepada warga sekitar,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan, mensupport dengan kebijakan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Apalagi, dengan pertimbangan keamanan sesuai dengan kondusifitas wilayah.
“Sesuai dengan kewenangan kami, sifatnya hanya mensuport kebijakan. Tindakan yang dilakukan harus ada sisi humanisnya, kita kedepankan pendekatan persuasif dan penegakan hukum alternatif terakhir,” ungkap Kompol Supiyan.
Ketua RW 07 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Ahmad Zakariya, mengatakan bahwa pihaknya belum mensosialisasikan kepada para warga terkait dengan sterilisasi kawasan rel kereta api tersebut. “Kami belum sosialisasi, karena kami belum tahu detailnya. Kalau tahu detailnya, akan kami sampaikan. Kalau kami lihat, warga kami itu sudah dari nenek moyang dan hampir satu abad. Saya gak tahu kedepannya,” ucap Zakariya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED