Politik
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, PAD Disesuaikan Rp 108 Milyar
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (24/08) sore. Penyampaian laporan ini dilaksanakan, guna memberikan bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Malang, dalam pengambilan keputusan guna persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan, dapat dilaporkan bahwa seluruh pertanyaan, usul dan saran yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, telah mendapatkan jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang. “Dari pembahasan, baik melalui internal DPRD Kota Malang yang ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD, kami selaku Banggar telah mendapat tanggapan,” ujar Made.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Lebih lanjut Politisi PDI-Perjuangan Kota Malang tersebut menjelaskan bahwa sesuai hasil pembahasan terdapat penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami menyepakati untuk Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 terdapat penyesuaian PAD turun kurang lebih sebesar Rp 108 milyar. Dimana itu turun dari target awal rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2021 sebesar Rp 696 milyar,” urainya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pengurangan tersebut akan disesuaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2021. Selain itu, pria yang bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang, tersebut juga menjelaskan terdapat pergeseran anggaran belanja.
“Pergeseran anggaran belanja antar program, kegiatan, maupun sub kegiatan Perangkat Daerah dan pembiayaan akan disesuaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,” tambahnya.
Dari seluruh rangkaian pembahasan Banggar menyampaikan pendapat bahwa Rancangan KUA Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 secara materi dapat dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahap berikutnya.
“Selain itu tadi kami memberi beberapa saran, salah satunya adalah dalam penanganan Covid-19 di Kota Malang, Banggar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 milyar dari hasil rasionalisasi belanja program atau kegiatan Sekretariat DPRD,” tutur Ketua DPRD Kota Malang. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED