Hukum & Kriminal
Rampas Uang dan Ponsel Karyawati, Pengamen Asal Pakisaji Nyaris Dihajar Massa
Memontum Kota Malang – Seorang pengamen jalanan berinisial DS (20), mengaku warga Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (13/09/2022) sekitar pukul 12.00, nekat melakukan aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jl Satsui Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Atas perbuatannya merampas ponsel Redmi 9C dan uang Rp 16 ribu milik seorang karyawati berinisial L di toko penjualan frozen food, DS pun nyaris dihajar massa.
Beruntung, saat itu Petugas Lantas Polsek Sukun yang sedang berjaga di Pos Lantas Gadang dan Petugas Reskrim Polsek Sukun, segera melakukan pengamanan. Atas perbuatannya itu, DS di bawa ke Polsek Sukun untuk mempertanggungjawabkan.
Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar, saat dikonfirmasi Memontum.com, menjelaskan bahwa siang itu, korban dan temannya yang sedang berjaga di kasir frozen food, didatangi oleh DS. “Pelaku langsung meminta uang kepada korban,” ujar Kompol Nyoto Gelar.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Aksi pelaku ini cukup nekat, sebab dia melakukan aksinya di toko yang lokasinya berada di belakang Pos Polisi Gadang. “Pelaku tidak membawa senjata. Dia datang langsung meminta uang dan merampas ponsel milik korban,” ujar Kapolsek.
Saat itu, salah satu teman korban yang mencoba menghalangi, malah tangannya terkena pukul. Usai mendapatkan uang dan ponsel, pelaku langsung kabur dengan cara berlari. Sementara itu korban berteriak meminta tolong sambil melaporkan ke petugas Lantas yang ada di Pos Polisi Gadang hingga diteruskan ke Reskrim Polsek Sukun.
Petugas bersama warga melakukan pengejaran. Tidak sampai 100 meter dari lokasi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat itu, DS sempat merasakan bogem mentah salah satu warga. Beruntung petugas segera melakukan pengamanan.
“Tersangka setiap harinya bekerja sebagai pengamen. Dia mengaku baru sekali ini malukan aksi Curas. Atas perbuatannya, kami kenakan Pasal 365 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” ujar Kompol Nyoto. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED