Kota Malang
Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi, Gubernur Jatim Berharap Data Bisa Tepat Sasaran
Memontum Kota Malang – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, bersama dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jatim, Dadang Hardiwan, melakukan rapat koordinasi daerah (Rakorda) mengenai Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, kepada seluruh perwakilan BPS Kabupaten/Kota se-Jatim, di salah satu hotel di Kota Malang, Kamis (15/09/2022) malam.
Gubernur Jatim, yang kerap disapa Khofifah, menyampaikan bahwa Rakorda Regosek tersebut dilakukan guna untuk memberikan pengarahan kepada masing-masing daerah terkait dengan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Ini merupakan program besar, yang lumayan berat menurut saya dan strategis untuk bisa menjawab persoalan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, agar tepat sasaran,” jelas Khofifah, seusai mengisi kegiatan Rakorda.
Menurutnya, di Jatim sendiri saat ini masih banyak ditemui orang-orang yang tidak terdata. Penyebab utamanya adalah validitas data yang kurang. Sehingga dirinya berharap, dengan adanya Regsosek nantinya seluruh masyarakat Jatim tidak luput dari pendataan.
Baca Juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Maka itu sesunggunya untuk memberikan jawaban agar data dan peta supaya intervensi sosial lebih tepat sasaran. Sehingga informasi ini harus tersampaikan kepada Kepala Daerah hingga lurah. Apalagi kalau pencacahan ini berbasis person (perorangan,red) semua harus terkonfirmasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiawan mengungkapkan, bahwa Regosek tersebut dinilai sangat penting. Sehingga dirinya berharap agar kedepan bisa teregister dengan bagus. Karena itu terkait dengan perlindungan masyarakat.
“Ini merupakan perlindungan sosial yang adaptif bagi masyarakat. Contohnya saat pandemi Covid-19 ini kami membuat perencanaan atau tanggap darurat istilahnya, nah di dalam satu keluarga berapa yang kena, itu bisa kita layani dengan cepat,” katanya.
Dirinya menyampaikan bahwa pendataan tersebut nantinya akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan. Untuk proses pendataannya akan dilakukan oleh 7350 petugas yang tersebar di seluruh Jawa Timur. Dengan menggunakan pendekatan door to door. Hal itu tentu menjadi jawaban yang di harapkan oleh Gunernur Jawa Timur.
“Terkait dengan bansos validitas datanya, memang kami akan melaksanakan dengan membagi habis kepada masing-masing petugas. Karena beban satu petugas itu sekitar 250 KK,” imbuh Dadang. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED