Kota Malang
Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi, Gubernur Jatim Berharap Data Bisa Tepat Sasaran

Memontum Kota Malang – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, bersama dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jatim, Dadang Hardiwan, melakukan rapat koordinasi daerah (Rakorda) mengenai Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, kepada seluruh perwakilan BPS Kabupaten/Kota se-Jatim, di salah satu hotel di Kota Malang, Kamis (15/09/2022) malam.
Gubernur Jatim, yang kerap disapa Khofifah, menyampaikan bahwa Rakorda Regosek tersebut dilakukan guna untuk memberikan pengarahan kepada masing-masing daerah terkait dengan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Ini merupakan program besar, yang lumayan berat menurut saya dan strategis untuk bisa menjawab persoalan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, agar tepat sasaran,” jelas Khofifah, seusai mengisi kegiatan Rakorda.
Menurutnya, di Jatim sendiri saat ini masih banyak ditemui orang-orang yang tidak terdata. Penyebab utamanya adalah validitas data yang kurang. Sehingga dirinya berharap, dengan adanya Regsosek nantinya seluruh masyarakat Jatim tidak luput dari pendataan.
Baca Juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Maka itu sesunggunya untuk memberikan jawaban agar data dan peta supaya intervensi sosial lebih tepat sasaran. Sehingga informasi ini harus tersampaikan kepada Kepala Daerah hingga lurah. Apalagi kalau pencacahan ini berbasis person (perorangan,red) semua harus terkonfirmasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiawan mengungkapkan, bahwa Regosek tersebut dinilai sangat penting. Sehingga dirinya berharap agar kedepan bisa teregister dengan bagus. Karena itu terkait dengan perlindungan masyarakat.
“Ini merupakan perlindungan sosial yang adaptif bagi masyarakat. Contohnya saat pandemi Covid-19 ini kami membuat perencanaan atau tanggap darurat istilahnya, nah di dalam satu keluarga berapa yang kena, itu bisa kita layani dengan cepat,” katanya.
Dirinya menyampaikan bahwa pendataan tersebut nantinya akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan. Untuk proses pendataannya akan dilakukan oleh 7350 petugas yang tersebar di seluruh Jawa Timur. Dengan menggunakan pendekatan door to door. Hal itu tentu menjadi jawaban yang di harapkan oleh Gunernur Jawa Timur.
“Terkait dengan bansos validitas datanya, memang kami akan melaksanakan dengan membagi habis kepada masing-masing petugas. Karena beban satu petugas itu sekitar 250 KK,” imbuh Dadang. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















