Kota Malang
PT KAI Jadwalkan Sterilisasi Pemukiman di Jalur KA Jagalan – Kotalama Mulai Akhir Agustus
Memontum Kota Malang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) 8 Surabaya, akan menuntaskan sterilisasi jalur KA Jagalan-Kotalama, Kota Malang dan penggantian uang bongkar bangunan di akhir Agustus 2022 mendatang. Hal ini, diungkap oleh Manager Humas PT KAI Daop 8, Lukman Arif, Sabtu (20/08/2022) tadi.
Lukman Arif mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi atas rencana tersebut kepada warga sekitar bangunan rel KA Jagalan-Kotalama. “Diperkirakan, sterilisasi mulai Minggu terakhir di bulan Agustus. Mudah-mudahan, ini bisa terlaksana sesuai program,” ujar Lukman.
Sterilisasi tersebut dilakukan, tambahnya, agar tidak membahayakan warga. Pasalnya, kini jarak bangunan dan rel hanya sekitar 1,5 meter. Pihaknya meminta sterilisasi dilakukan di jalur kanan dan dikir rel KA selebar 6 meter.
Baca Juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Karena kereta yang melewati jalur tersebut, jenis pengangkut bahan bakar yang mudah terbakar, seperti BBM. Maka, guna meminimalisir kejadian yang tak diinginkan, perlu mensterilisasi jalur dan menertibkan bangunan liar,” lanjutnya.
Sterilisasi tersebut, ujarnya, menyasar 301 KK di sepanjang 1,3 km jalur KA Jagalan-Kotalama. Mereka juga telah menyepakati biaya ganti bongkar, untuk bangunan semi permanen bakal diganti Rp 200 ribu per meter persegi dan semi permanen Rp 250 ribu per meter persegi.
Untuk persoalan ganti bongkar bangunan, PT KAI menyiapkan untuk bangunan semi permanen bakal diganti Rp 200 ribu per meter persegi. Lalu untuk bangunan permanen sebesar Rp 250 ribu per meter persegi.
“Uang bongkar ini belum disalurkan, ini sedang proses. Pokoknya semua proses itu kami kerjakan dan selesai di bulan Agustus semua,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED