Kota Malang
PT KAI Jadwalkan Sterilisasi Pemukiman di Jalur KA Jagalan – Kotalama Mulai Akhir Agustus

Memontum Kota Malang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) 8 Surabaya, akan menuntaskan sterilisasi jalur KA Jagalan-Kotalama, Kota Malang dan penggantian uang bongkar bangunan di akhir Agustus 2022 mendatang. Hal ini, diungkap oleh Manager Humas PT KAI Daop 8, Lukman Arif, Sabtu (20/08/2022) tadi.
Lukman Arif mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi atas rencana tersebut kepada warga sekitar bangunan rel KA Jagalan-Kotalama. “Diperkirakan, sterilisasi mulai Minggu terakhir di bulan Agustus. Mudah-mudahan, ini bisa terlaksana sesuai program,” ujar Lukman.
Sterilisasi tersebut dilakukan, tambahnya, agar tidak membahayakan warga. Pasalnya, kini jarak bangunan dan rel hanya sekitar 1,5 meter. Pihaknya meminta sterilisasi dilakukan di jalur kanan dan dikir rel KA selebar 6 meter.
Baca Juga :
- 3.200 Driver Ojol di Kota Malang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot
- Pemkot Malang Siapkan Lahan 5,4 Hektare di Arjowinangun untuk Sekolah Rakyat Permanen
- SRMP 16 Kota Malang Belum Buka Siswa Baru, Fokus Lanjutkan Pembelajaran 92 Siswa
- Tinjau SRMP 16 Kota Malang, Kepala KSP Dudung Dorong Pembangunan Gedung Permanen SR
- Sempat Jual Martabak dan Cuci Mobil, Hilal Akhirnya Temukan Asa Baru di Sekolah Rakyat Kota Malang
“Karena kereta yang melewati jalur tersebut, jenis pengangkut bahan bakar yang mudah terbakar, seperti BBM. Maka, guna meminimalisir kejadian yang tak diinginkan, perlu mensterilisasi jalur dan menertibkan bangunan liar,” lanjutnya.
Sterilisasi tersebut, ujarnya, menyasar 301 KK di sepanjang 1,3 km jalur KA Jagalan-Kotalama. Mereka juga telah menyepakati biaya ganti bongkar, untuk bangunan semi permanen bakal diganti Rp 200 ribu per meter persegi dan semi permanen Rp 250 ribu per meter persegi.
Untuk persoalan ganti bongkar bangunan, PT KAI menyiapkan untuk bangunan semi permanen bakal diganti Rp 200 ribu per meter persegi. Lalu untuk bangunan permanen sebesar Rp 250 ribu per meter persegi.
“Uang bongkar ini belum disalurkan, ini sedang proses. Pokoknya semua proses itu kami kerjakan dan selesai di bulan Agustus semua,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang2 mingguSeragam Gratis Dibagikan Usai SPMB Tuntas, Orang Tua Siswa Diminta Jujur Kemampuan Ekonomi
Kota Malang2 mingguNasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
Kota Malang3 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang4 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Kota Malang1 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang4 mingguDepo Pomindo Pertama di Malang Raya Diresmikan, Warga Bisa Beli Minyak Goreng Mulai Rp 2 Ribu
Kota Malang3 mingguJelang Idul Adha, Wali Kota Wahyu Tinjau Lapak Penjualan Hewan Kurban di Kota Malang
Kota Malang3 mingguP3BM Minta Kejelasan Revitalisasi Pasar Besar Skema KPBU ke DPRD Kota Malang

















