Pemerintahan

Proyeksi Rancangan APBD Kota Malang Masih Sesuaikan Perkembangan Pandemi Covid-19

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Perkembangan pandemi Covid-19 membuat berbagai sektor memerlukan penyesuaian. Tidak terkecuali, proyeksi Rancangan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2022. 

Usai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disepakati antara eksekutif dan legislatif, Wali Kota Malang, Sutiaji, pun juga telah menyampaikan ringkasan nota keuangan. Baginya, walau sudah ada geliat pertumbuhan ekonomi, perlu bagi DPRD untuk mengkaji ulang potensi pendapatan yang riil.

Baca juga:

Advertisement

    “Situasi dan kondisi masih pandemi namun rancangan APBD 2022 saat KUA masih optimis. Tapi perlu dibahas potensi pendapatan itu berapa, kita saat ini bersifat existing,” ujar Wali Kota Sutiaji.

    Seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 1 trilyun, diharapkan dapat dibahas lebih lanjut untuk mendapat persetujuan bersama terkait proyeksi tersebut. “PAD ditarget dari Pajak Daerah sebesar Rp 895 milyar, Retribusi Daerah Rp 63 milyar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 25 milyar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 67 milyar. Namun, dapat saya sampaikan bahwa dalam dinamika saat ini, masih memungkinkan terjadi perubahan pendapatan. Sehingga, perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dan persetujuan bersama terkait proyeksi PAD,” tegasnya.

    Begitu pula dari sisi Belanja Daerah yang menyesuaikan proyeksi Belanja Tidak Terdua (BTT) pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 akibat pandemi Covid-19, dimana target BTT ditetapkan kurang lebih sebesar Rp 20 milyar. “Penyesuaian anggaran BTT ini sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 910/4350/SJ tentang kebijakan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Dimana anggaran BTT dialokasikan dengan menambahakan 5 persen sampai 10 persen dari anggaran tahun 2021. Oleh karena itu, terhadap alokasi anggaran BTT juga perlu dilakukan pembahasan lanjutan terkait rasionalisasi. Tak hanya BTT namun semua komponen Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan,” beber pemilik kursi N1 Pemkot Malang itu.

    Terakhir, dirinya berharap pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini bisa dilakukan lebih intensif. Sehingga, APBD Tahun Anggaran 2022 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Tentunya dengan ketepatan waktu, APBD Tahun Anggaran 2022 dapat segera dilaksanakan pada awal tahun. Yang pada akhirnya output dan outcomenya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang,” terang Sutiaji. (hms/mus/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas