Kota Malang
PPKM Resmi Dicabut, Wali Kota Malang Tekankan Penguatan Vaksinasi Booster
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menekankan untuk melakukan penguatan vaksinasi booster di masyarakat. Hal itu dilakukan, guna menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No 53 tahun 2022, tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi pandemi menuju endemi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu menyampaikan, jika capaian vaksinasi booster di Kota Malang, masih diangka 60 persen. Sehingga, itu akan terus dikuatkan, termasuk pada masyarakat yang mengalami komorbid.
“Penguatan booster ini terus kita lakukan, terutama pada teman-teman yang komorbid. Kalau sudah tidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tidak pakai masker tidak apa-apa, kecuali kalau yang sakit,” ujar Wali Kota Sutiaji, saat di temui di Balai Kota Malang, Senin (02/01/2023) tadi.
Baca juga:
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
- Tingkatkan Kualitas ASN, Sekda Erik Tekankan Etika dan Moralitas
- Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Malang Fokus Tangani Anak Putus Sekolah
- Perkuat Pemanfaatan CSR, Kota Malang Siapkan Perda Tahun 2025
- Ketua DPRD Kota Malang Dukung Kerja Sama Pengelolaan Lapangan Olah Raga dengan Pihak Tiga
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, mengatakan jika dicabutnya PPKM tersebut, bukan berati pandemi Covid-19 juga hilang. Sehingga, Protokol Kesehatan (Prokes) juga harus tetap dikuatkan.
“Ada tiga klausul di Imendagri. Yaitu, pemakaian masker di tempat tertutup, kemudian yang kurang enak badan tetap memakai masker. Kemudian, meningkatkan imunitas berupa vaksinasi,” jelas Husnul.
Untuk pencabutan PPKM itu sendiri, menurutnya juga karena rekomendasi dari Worl Health Organization (WHO), yang melihat jika Negara Indonesia berhasil dalam melakukan pengendalian dan penyebaran Covid-19. “Jadi pencabutan PPKM ini rekomendasi dari WHO, karena kita Indonesia baik kabupaten atau kota, termasuk Kota Malang dinilai berhasil dalam pengendalian penyebaran Covid-19,” lanjutnya.
Terkait dengan capaian vaksinasi booster, dikatakan jika di Kota Malang masih di angka 61 persen. Dengan herd immunity minimal 70 persen. Capaian tersebut, termasuk dalam tiga tertinggi di wilayah Jawa Timur (Jatim).
“Capaian vaksinasi booster kita itu tertinggi ketiga di Jatim, yang lainnya masih di angka 28 persen, 20 persen. Sekalipun kita tertinggi ketiga, minimal kita juga harus menyesuaikan dengan imbauan pemerintah,” paparnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk memenuhi capaian target vaksinasi booster di Kota Malang, pihaknya terus mengoptimalkan vaksinasi di gerai vaksin seperti di Poliklinik Polresta Malang Kota, kemudian Iluna dengan sentra vaksin di Polkesma dan Puskesmas.
“Insyaallah, untuk vaksinasi setiap hari di Poliklinik Polresta, kemudian sentra vaksin Polkesma Senin sampai Jumat. Kemudian di Puskesmas menentukan jadwalnya dan Faskes yang lain,” katanya.
Sebagai informasi, untuk stok vaksin yang masih tersedia, yakni jenis Pfizer, menurutnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Malang. Target untuk pemenuhan capaian vaksinasi booster di masyarakat hingga 70 persen, yakni di bulan Februari mendatang. (rsy/gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik