Kota Malang
PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Sutiaji Sudah Keluarkan SE untuk Masyarakat
Memontum Kota Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 resmi diperpanjang 26 Juli sampai 2 Agustus. Pengumuman tersebut, disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/07) malam.
Kota Malang sendiri, menjadi salah satu daerah yang harus menjalani PPKM Level 4. Beberapa langkah pun, sudah dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji.
Baca Juga:
“Saya sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19,” ungkap Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin (26/07).
Dirinya menjelaskan, bahwa isi dari SE tersebut sesuai dan senada dengan apa yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat. Yang mana ada beberapa aturan yang tidak seketat sebelumnya.
“Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal pengunjung 50 persen dan dibatasi jam operasional sampai pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, itu tidak tertulis,” terang orang nomor satu di Kota Malang tersebut.
Pelaksanaan kegiatan makan dan minum ditempat umum pun juga mulai diperbolehkan. Tetapi hanya untuk warung makan, Pedagang Kaki Lima (PKL), lapak jajanan dan sejenisnya.
“Diizinkan dibuka, boleh menyediakan fasilitas meja kursi untuk makan dan minum di tempat sejumlah maksimal 3 dan jumlah pengunjung maksimal 3 orang. Dengan waktu makan tiap-tiap pengunjung adalah 20 menit,” ungkapnya.
Jam operasional tetap sama seperti sebelumnya, yaitu pukul 06.00-20.00.
Namun untuk restoran, rumah makan, dan kafe, ditegaskan Sutiaji, hanya boleh menerima delivery atau take away.
“Jadi tidak boleh makan ditempat, sehingga diharapkan untuk tidak menyediakan fasilitas meja kursi untuk makan dan minum di tempat. Jam operasional sama, pukul 06.00-20.00,” tambahnya.
Selain itu, PKL, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, diizinkan buka.
“Namun hanya sampai pukul 20.00 WIB,” tegas pemilik kursi N1 itu. (hms/mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED