SEKITAR KITA
PPKM Dilonggarkan, Pendapatan Retribusi Parkir Dishub Kota Malang Parkir Berangsur Normal

Memontum Kota Malang – Mulai dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten atau kota, membawa dampak positif terhadap retribusi parkir di Kota Malang. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyanto, bahwa pendapatan retribusi parkir yang sempat menurun drastis di awal PPKM, saat ini mulai normal.
“Karena kondisi pandemi kita perlu menyesuaikan. Nah untuk retribusi parkir ada dua. Pertama retribusi parkir tepi jalan, kedua parkir khusus milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikelola oleh Dishub langsung atau dikelola oleh masyarakat dengan menaati aturan yang kita tetapkan,” jelasnya, Senin (27/09/2021).
baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Untuk tahun 2021 ini, tambahnya, target retribusi parkir tepi jalan diharapkan mencapai Rp 6 milyar. Sedangkan untuk retribusi parkir khusus, diharapkan mampu mencapai target Rp 1,8 milyar.
“Kalau yang khusus, Insyaallah Rp 1,3 milyar sudah kita penuhi. Karena jujur saja, penutupan mall saat PPKM kemarin, membuat retribusi juga menurun drastis,” ungkap Heru.
Berdasar keterangan mantan Camat Klojen tersebut, selama dua bulan mall tutup, penghasilan retribusi parkir drop.
“Biasanya dari Mall Olympic Garden (MOG) kita dapat Rp 180 juta sebulan. Tetapi kemarin, hanya Rp 10 juta sampai Rp 30 juta. Karena yang parkir hanya karyawannya saja, tidak ada pengunjung,” bebernya.
Namun, sedikit dilonggarkannya aturan PPKM dengan memperbolehkan mall di Kota Malang buka, kini pendapatan dari retribusi parkir berangsur-angsur normal.
“Alhamdulillah, sekarang sudah naik. Sehari sudah bisa Rp 2 juta, kalau weekend bisa Rp 3,8 juta. Mudah-mudahan segera normal kembali,” harapnya.
Walau target retribusi parkir khusus disesuaikan dengan kondisi, pihaknya akan berupaya tak ada pengurangan pendapatan lagi. “Kita berupaya tidak berkurang. Upayanya kita edukasi masyarakat agar tidak parkir semena-mena di pinggir jalan. Kalau yang parkir sembarangan digiring untuk masuk,” terangnya. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















