SEKITAR KITA
Polresta dan Dishub Siapkan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan untuk Antisipasi Pemudik

Memontum Kota Malang – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri 1442 H secara virtual.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Heru Mulyono dan Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution, mewakili Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Ngalam Command Center (NCC), Senin (03/05).
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polresta Malang Kota, bahwa dalam rangka pengetatan larangan mudik yang masih tersisa sampai tanggal 5 Mei 2021, pihaknya diminta untuk makin serius melaksanakan instruksi dari Pemerintah Pusat.
“Sehingga, pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 nanti, sudah tidak ada lagi yang melaksanakan mudik. Baik lokal, maupun kegiatan antar wilayah rayon,” ujarnya tadi.
Untuk ketentuan mudik di wilayah aglomerasi sendiri, Kompol Rama menegaskan, tidak diperbolehkan. “Intinya tidak ada mudik, entah itu bahasanya mudik lokal atau interlokal. Tetap tidak ada mudik. Begitu pula wilayah aglomerasi, kalau sampai mudik ya tidak boleh. Tapi kalau ada kepentingan di luar mudik, silahkan,” katanya.
Sehingga, tambahnya, masyarakat yang memiliki kepentingan ke luar kota selain mudik, harus memenuhi beberapa persyaratan. “Contoh kalau kerja, boleh. Tapi, itu pun harus bawa surat tugas dari pimpinan berstempel basah. Selain itu, juga harus membawa hasil rapid tes yang menunjukkan negatif,” jelasnya.
Karena Kota Malang, tambahnya, bukan merupakan titik utama. Sehingga, pihaknya akan melakukan penyesuaian.
“Karena Kota Malang ini berada di tengah-tengah Malang Raya. Jadi, kita sifatnya hanya pemantauan di beberapa titik. Khususnya yang memang ada kerumunan,” tambahnya.
Untuk lokasi titik pantauan sendiri, akan diutamakan di Exit Tol Madyopuro. Sedangkan total Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan), ada enam titik.
“Yaitu di dekat Kantor PDAM, Alun-Alun Merdeka, Pasar Besar, Jembatan Jalan Soekarno-Hatta, daerah Kacuk, dan Exit Tol Madyopuro. Yang utama di Exit Tol Madyopuro, sedangkan untuk yang lainnya kita mengakomodir kemanan dan ketertiban berlalu lintas,” bebernya.
Untuk personel lalu lintas (lalin) nantinya, Kompol Rama akan menerjunkan sekitar 124 petugas.
“Kalau secara total belum tau, yang pasti dari personil lalin ada 124. Dimana akan menertibkan peraturan lalin dan penempatan personil di titik macet juga. Tapi insyaallah, Kota Malang tidak ada yang macet,” harap Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution. (mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















