SEKITAR KITA
Polresta dan Dishub Siapkan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan untuk Antisipasi Pemudik
Memontum Kota Malang – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri 1442 H secara virtual.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Heru Mulyono dan Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution, mewakili Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Ngalam Command Center (NCC), Senin (03/05).
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polresta Malang Kota, bahwa dalam rangka pengetatan larangan mudik yang masih tersisa sampai tanggal 5 Mei 2021, pihaknya diminta untuk makin serius melaksanakan instruksi dari Pemerintah Pusat.
“Sehingga, pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 nanti, sudah tidak ada lagi yang melaksanakan mudik. Baik lokal, maupun kegiatan antar wilayah rayon,” ujarnya tadi.
Untuk ketentuan mudik di wilayah aglomerasi sendiri, Kompol Rama menegaskan, tidak diperbolehkan. “Intinya tidak ada mudik, entah itu bahasanya mudik lokal atau interlokal. Tetap tidak ada mudik. Begitu pula wilayah aglomerasi, kalau sampai mudik ya tidak boleh. Tapi kalau ada kepentingan di luar mudik, silahkan,” katanya.
Sehingga, tambahnya, masyarakat yang memiliki kepentingan ke luar kota selain mudik, harus memenuhi beberapa persyaratan. “Contoh kalau kerja, boleh. Tapi, itu pun harus bawa surat tugas dari pimpinan berstempel basah. Selain itu, juga harus membawa hasil rapid tes yang menunjukkan negatif,” jelasnya.
Karena Kota Malang, tambahnya, bukan merupakan titik utama. Sehingga, pihaknya akan melakukan penyesuaian.
“Karena Kota Malang ini berada di tengah-tengah Malang Raya. Jadi, kita sifatnya hanya pemantauan di beberapa titik. Khususnya yang memang ada kerumunan,” tambahnya.
Untuk lokasi titik pantauan sendiri, akan diutamakan di Exit Tol Madyopuro. Sedangkan total Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan), ada enam titik.
“Yaitu di dekat Kantor PDAM, Alun-Alun Merdeka, Pasar Besar, Jembatan Jalan Soekarno-Hatta, daerah Kacuk, dan Exit Tol Madyopuro. Yang utama di Exit Tol Madyopuro, sedangkan untuk yang lainnya kita mengakomodir kemanan dan ketertiban berlalu lintas,” bebernya.
Untuk personel lalu lintas (lalin) nantinya, Kompol Rama akan menerjunkan sekitar 124 petugas.
“Kalau secara total belum tau, yang pasti dari personil lalin ada 124. Dimana akan menertibkan peraturan lalin dan penempatan personil di titik macet juga. Tapi insyaallah, Kota Malang tidak ada yang macet,” harap Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution. (mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang