Pemerintahan

Perpustakaan Kota Malang Jujugan Pejabat Luar Kota

Diterbitkan

-

Staf ahli Pemkot Malang Drs Mulyono menerima kunjungan kerja anggota Komisi A DPRD Kotawaringin Barat (hms)

Memontum Kota Malang—Keberhasilan Pemkot Malang dalam mengelola Perpustakaan akhirnya menjadi jujugan pejabat dari luar Kota Malang. Setelah anggota DPR RI. Akhir pekan ini anggota Komisi A DPRD Kota Waringin Barat juga berguru ke Pemkot Malang.

Kehadiran wakil rakyat dari Kotawaringin Barat ini tujuannya mengali segala masukan tentang cara mengelola Perpustakaan sebelum menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang gemar membaca bagi anak-anak Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kunjungan anggota Komisi A DPRD Kota Waringin Barat diterima oleh Staf Ahli Pemkot Malang Drs Mulyono, M.Si di ruang Palapa Balaikota Malang, Jumat (23/2/2018) pagi.

Dihadapan tamunya, Mulyono menjelaskan soal ruang lingkup Perpustaakaan Kota Malang sampai dengan penjelasan tentang cara menumbuhkan minat baca pada warga Kota Malang.

Advertisement

“Sejak tahun 2017 koleksi buku yang dimiliki Perpustakaan di Kota Malang mencapai 108.000 judul buku. Adapun jam buka pelayanan di perpustakaan setiap hari mulai pukul 09.00-20.00 Wib,” sebut Mulyono.

Saat ini perpustakaan menjadi keunggulan bagi Kota Malang yang diiringi dengan bertambahnya minat gemar membaca masyarakat di Kota Malang. Diantara strategi khusus untuk meningkatkan gemar membaca pada anak anak antara lain.

Membuat program taman bermain bagi anak-anak yang tersedia di perpustakaan serta ada pula mobil keliling buku bacaan yang setiap hari senin-kamis berada di sekolah-sekolah dan LP dan hari Sabtu-Minggu berada di alun alun Kota Malang.

“Minat gemar membaca harus dimulai sejak dini terutama pada lingkungan keluarga. Diharapkan para orang tua dapat turut andil untuk gemar membaca karena orang tua adalah panutan bagi anaknya,” ucap Mulyono.

Advertisement

Gerakan Gemar Membaca ini dapat mendorong tumbuhnya minat gemar membaca di lingkungan masyarakat terutama bagi anak-anak. Selanjutnya, barulah Perda itu disusun sebagai aturan untuk menumbuhkan minat baca bagi anak yang sebenarnya hanya menjadi formalitas.

Pemerintah Kota Malang berharap kunker ini bisa lebih mempererat hubungan kerjasama antara Pemerintah Kota Malang dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Serta ide-ide yang telah dipaparkan dapat tersalurkan dengan baik sehingga Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dapat merealisasikannya. Kunker ini di akhiri dengan penyerahan cindera mata dan foto bersama. (man/yan)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas