Kota Malang
Permudah Layanan Masyarakat, Wali Kota Malang Resmikan Stand Kantor Kemenag di MPP Merdeka
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, meresmikan Pelayanan Publik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Lantai III, Jalan Merdeka Timur, Kota Malang, Selasa (20/06/2023) tadi. Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu menyampaikan, jika dengan adanya penambahan tenant atau stand yang telah disiapkan tersebut, tentunya untuk melengkapi semua urusan masyarakat. Termaduk, menjadikan Kota Malang sebagai pusat pelayanan yang berkualitas.
“Harapannya, dengan adanya MPP ini menjadi mal layanan bagi masyarakat kita semua. Apalagi dengan penambahan tenant Kemenag ini, akan semakin memperkaya ragam layanan publik yang tersedia di Kota Malang ini,” kata Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, tambahnya, di dalam tenant layanan Kemenag tersebut juga dilengkapi dengan wedding corner (balai nikah, red). Tentu menurutnya, itu bisa dinikmati oleh masyarakat yang akan menikah, dengan tidak dipungut biaya (gratis).
“Nikah di KUA memang gratis, nikah di sini pun juga sama gratis. Tetapi kalau di luar, kan bayar Rp 600 ribu,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai jumlah tenant yang berada di MPP Merdeka Kota Malang, pihaknya menyampaikan jika masih belum mengetahui secara pasti. Namun, Wali Kota Sutiaji memastikan jika semua dinas sudah memiliki tenant di sana. Pihaknya berharap, ke depan akan semakin banyak dilengkapi oleh instansi lainnya.
Baca juga :
“Harapannya selain itu nanti di tahap ketiga, akan diperluas sehingga memberi ruang yang lebih luas kepada para pengunjung. Selain itu, di tahun ini juga akan dibangun akses disabilitas. Sehingga, nanti layanannya memakai akses lift untuk memberikan kemudahan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, menyampaikan jika layanan yang di berikan di MPP Merdeka Kota Malang, meliputi konsultasi informasi keagamaan, layanan pendampingan sertifikasi halal, pendaftaran, pembatalan dan pelimpahan haji, pendampingan daftar nikah online dan layanan rekomendasi nikah. “Jadi layanan kami di sini sama saja. Mengurus haji juga bisa, lalu konsultasi informasi keagamaan pun juga bisa, jadi tidak perlu lagi ke BP4 di Kemenag, cukup di sini saja. Bulan-bulan ini malah kami pusatkan ke sini semua karena kan kantor Kemenag juga sedang dibangun,” tutur Shampton, sapaannya.
Lebih lanjut menurut Shampton, untuk mengenai layanan balai nikah yang juga telah disiapkan itu, sementara ini hanya dapat digunakan oleh KUA Kecamatan Klojen saja. Sementara ini, pihaknya juga masih merumuskan agar KUA kecamatan lainnya juga bisa bergabung dengan layanan yang ada di MPP tersebut.
“Karena kita kan belum punya regulasi. Ada proses layanan pemerintah yang menyesuaikan kondisi, sekarang ini kita sudah proses ada rancangan peraturan Menteri Agama yang membuat perubahan basis-basis. Jadi tidak ada lagi basis kecamatan tapi basis nanti SK nya,” jelasnya.
Sebagai informasi, selain meresmikan layanan Kantor Kemenag di MPP Merdeka Kota Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji, dan Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, juga menjadi saksi nikah dari salah satu masyarakat Kota Malang yang juga melangsungkan pernikahan di Balai Nikah tersebut. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED