Kota Malang

Peringati 17 Tahun Kasus Munir, Puluhan Mahasiswa UB Gelar Aksi

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Eksekutif Mahasiswa (EM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) gelar aksi di depan pintu gerbang UB Jalan Veteran, Selasa (07/09) tadi. Puluhan mahasiswa ini memperingati 17 tahun kasus Munir yang belum ditetapkan menjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

“Kami menginisiasi untuk memperingati 17 tahun kematian Munir. Sebagaimana yang kita tahu bahwasanya kasus Munir masih ditangani secara hukum pidana belum menjadi pelanggaran HAM berat,” ungkap Koordinator aksi, Kahfi Inzagi.

Baca Juga:

    Hal tersebut disayangkan, pasalnya kasus hukum pidana mengenal yang namanya daluarsa. Sedangkan untuk kasus Munir, akan mengalami daluarsa pada tahun 2022 mendatang.

    “Padahal kalau kita baca serta ikuti rentetan kasus dan bagaimana pengadilan berjalan, kasus Munir adalah pelanggaran HAM berat. Dimana harusnya tidak mengenal daluarsa,” terangnya.

    Advertisement

    Oleh sebab itu, ia bersama-sama rekan yang lain mendesak Pemerintah terutama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

    “Kami minta Pemerintah benar-benar berkomitmen dan menuntaskan kasus tersebut. Yaitu dengan memulihkan hak keluarga korban dan beri keadilan,” tambahnya.

    Lanjutnya, jika kasus dan aktor intelektual tidak segera diungkap, konsekuensinya rasa aman bagi warga akan terancam. “Kita masih di bawah bayang-bayang penindasan. Sehingga aksi ini digelar terbuka agar mengajak dan mencari atensi publik supaya membangkitkan kesadaran bahwa ternyata negara tidak hadir menjamin hak warga,” ujarnya. (mus/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas