Kota Malang
Peringatan Hari Buruh Internasional, Massa Aksi di Kota Malang Tuntut Cabut UU Ciptaker

Memontum Kota Malang – Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, ribuan massa dari berbagai elemen pekerja di Kota Malang, melakukan aksi damai di depan Balai Kota Malang, Rabu (01/05/2024) tadi. Aksi tersebut, diawali dengan longmarch dari Stadion Gajayana Kota Malang, menuju Balai Kota Malang. Sementara dalam aksi damai itu, juga dikawal dengan kesenian bantengan.
Koordinator Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Wilayah Malang Raya, Misdi, menyampaikan bahwa tuntutan yang diajukan yakni mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diterbitkan dalam pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo. Karena, itu dianggap produk Undang-Undang terburuk yang pernah ada di Indonesia.
“Sehingga, hari ini kami turun karena pada 1 Mei bukan Perayaan Hari Buruh tapi Peringatan Hari Buruh. Cabut UU Ciptaker sekarang juga, itu sangat membebani pekerja. Omnibuslaw kan dalam rangkaian besar, tapi di dalamnya ada UU Ciptaker yang merugikan banyak hal,” kata Misdi.
Kemudian, dikatakannya bahwa di dalam UU Ciptaker turunan Pasal 35, 36 dan 37 tersebut semakin memperburuk kondisi buruh yang ada saat ini. Dicontohkan, seperti perbedaan perhitungan pesangon.
Baca juga :
“Kalau dahulu perhitungannya 9×2+masa kerja. Kalau sekarang 1,75 tanpa yang lain. Jadi, sekarang yang diperjuangkan adalah untuk mencabut UU ciptaker bersama turunannya. Karena ini menjadi palang pintu penindasan yang semakin marak di Indonesia,” ucapnya.
Selain itu, sistem kerja kontrak atau outsourcing berdampak besar dan semakin merebak diberbagai sektor industri yang membawa sejumlah dampak negatif kepada para buruh. Apalagi dalam hal tersebut, ditopang oleh negara dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja.
“Di sini palang pintu para pengusaha outsourcing untuk bisa masuk sini. Sedangkan pekerjaan yang tidak bisa di outsourcing kan jelas, pekerjaan yang sifat jenisnya tetap. Tapi sekarang semua dikontrakkan, itu karena faktor ijin dari Disnaker. Sehingga seharusnya Disnaker ini selektif,” tuturnya.
Sehingga, melalui aksi tersebut Misdi mengajak para buruh untuk tetap bersatu dan berjuang demi hak-haknya. Dia juga berharap aksi tersebut menjadi awal dari perjuangan panjang untuk mencapai keadilan bagi para pekerja di Indonesia, khususnya di Kota Malang. (rsy/sit)

Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang2 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang3 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Kota Malang1 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang3 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang3 mingguPelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan

















