Pemerintahan
Perda Nomor 2 Tahun 2012 Kota Malang Jadi Sorotan FGD
Belum memuat aturan upaya perlindungan masyarakat dari bencana non alam
Memontum Malang Kota – Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan, menjadi sorotan. Penyebabnya, Perda tersebut belum memuat aturan mengenai upaya perlindungan masyarakat, dari bencana non alam khususnya yang disebabkan oleh wabah penyakit, seperti Covid-19.
Berangkat dari hal itu, Focus Group Disscussion (FGD) melakukan pembahasan di salah satu hotel Kota Malang, Kamis (10)12) tadi. Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Priyadi, menyampaikan bahwa salah satu instrumen untuk memelihara kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah dengan menerbitkan Peraturan Perundangan-Undangan.
“Secara umum, Perda mengatur hak dan kewajiban masyarakat. Selain itu, juga untuk memberikan kewenangan aparat hukum untuk melakukan pengawasan, penyidikan dan penindakan,” jelasnya.
Di Kota Malang, urainya, telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Di mana, Perda itu menjadi acuan dasar bagi Satpol PP, di dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum. Sebagai instrumen yang berfungsi untuk mengendalikan dan mengarahkan dinamika sosial masyarakat, maka pemerintah perlu memperhatikan fenomena yang secara nyata terjadi di masyarakat.
“Contohnya adalah fenomena pandemi Covid-19, yang banyak berdampak pada masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan respon cepat dari pemerintah untuk berinovasi menyesuaikan kondisi,” ujar Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, yang juga turut hadir dalam pertemuan itu.
Bung Edi, sapaan akrabnya, menuturkan terdapat perubahan dalam dinamika masyarakat ketika wabah melanda. Jika pemerintah tidak cepat merespon dalam bentuk penerbitan kebijakan, maka akan menimbulkan kendala pada kegiatan operasional.
“FGD ini sangat penting, karena kita tidak dapat meramal kapan selesainya pandemi. Ini adalah upaya mewujudkan kondisi dan ketentraman dalam masyarakat guna mendorong stabilitas daerah,” ujarnya. (cw1/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED